NEWS  

Ditolak Warga Tantom, Jalur Tambang Emas Ilegal Diduga Beralih Lewat Angkola Selatan

Foto Alat berat excavator (Beco) yang melintasi kebun Sawit milik warga Mosa Angkola Selatan yang diduga hendak mencari bongkahan Emas di Aliran Sungai Batang Gadis. (Ist/LR)
Share

Tapsel, ArmadaBerita.Com – Penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Tano Tombangan Angkola (Tantom), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), diduga membuat para pelaku tambang ilegal mencari jalur alternatif untuk memasukkan alat berat ke kawasan hilir Sungai Batang Gadis.

Informasi yang dihimpun pada Senin (22/6/2026) menyebutkan, sejumlah excavator yang sebelumnya melintas melalui wilayah Kelurahan Panabari kini diduga dialihkan melalui Desa Gunung Baringin (Mosa), Kecamatan Angkola Selatan, guna menuju lokasi penambangan.

Sejumlah warga Tantom mengaku telah menolak aktivitas alat berat melintasi kawasan permukiman mereka karena khawatir merusak infrastruktur desa serta tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.

“Warga menolak karena khawatir jalan dan fasilitas umum rusak. Kami juga tidak melihat manfaat yang dirasakan masyarakat dari aktivitas itu. Informasinya sekarang alat berat masuk melalui jalur Mosa,” terang seorang warga Tantom kepada wartawan.

Penelusuran di wilayah Desa Gunung Baringin menguatkan dugaan tersebut. Beberapa alat berat dilaporkan terlihat melintasi areal perkebunan sawit milik warga untuk menuju kawasan aliran Sungai Batang Gadis yang selama ini disebut sebagai lokasi aktivitas PETI.

Akibat lalu lintas alat berat tersebut, sejumlah pemilik kebun mengeluhkan kerusakan tanaman sawit mereka. Beberapa pohon dilaporkan tumbang karena dilintasi excavator yang menuju lokasi tambang.

“Di lapangan ditemukan beberapa excavator melintasi perkebunan sawit warga. Banyak masyarakat mengeluh karena tanaman mereka rusak dan ada pohon sawit yang tumbang akibat aktivitas alat berat tersebut,” ungkap Martua Silaban, salah seorang pengurus DPC Kamtibmas Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurutnya, perpindahan jalur masuk alat berat tidak menyelesaikan persoalan utama, yakni dugaan maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal yang terus berlangsung di kawasan hilir Sungai Batang Gadis.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengoperasian maupun fasilitasi masuknya alat berat ke lokasi tambang.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan warga mengenai dugaan peralihan jalur alat berat menuju lokasi PETI di kawasan Sungai Batang Gadis.

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Batang Gadis belakangan menjadi sorotan karena diduga melibatkan puluhan alat berat dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *