NEWS  

Diduga Ada Pembagian Setoran PETI, Warga Panabari Tapsel Nyaris Bentrok

Pertemuan warga yang nyaris baku hantam akibat dugaan segelintir orang yang menerima hasil setoran beco atau excavator pertambangan emas tanpa izin (Peti) dari sungai batang gadis, Minggu malam (21/6/2026). Foto dari fb.James Panjaitan Babereni Hutabarat. (LR)
Share

Tapsel, ArmadaBerita.Com – Ketegangan nyaris berujung bentrokan terjadi di Kelurahan Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola (Tantom), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Minggu (21/6/2026) malam. Peristiwa itu dipicu dugaan rapat tertutup yang membahas pembagian setoran dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Gadis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Panabari yang diduga menjadi lokasi pertemuan beberapa pihak yang selama ini disebut-sebut menerima setoran dari operasional alat berat excavator yang bekerja di kawasan tambang ilegal tersebut.

“Awalnya ada rapat tertutup di rumah salah seorang warga untuk membahas pembagian setoran alat berat dari PETI Sungai Batang Gadis. Warga kemudian mendatangi lokasi karena merasa tidak pernah dilibatkan. Setelah itu rapat dihentikan dan pembahasan berlanjut di aula kelurahan,” ujar seorang warga Panabari kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Warga menilai selama ini terdapat segelintir oknum yang mengatasnamakan masyarakat Panabari untuk meminta setoran kepada para pemilik excavator yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batang Gadis. Namun, manfaat dari setoran tersebut dinilai hanya dinikmati kelompok tertentu.

“Yang menikmati hanya segelintir orang. Sementara dampak kerusakan lingkungan dan hutan nantinya akan dirasakan masyarakat luas dan generasi berikutnya,” kata warga tersebut.

Keributan itu juga terekam dalam siaran langsung yang beredar di media sosial Facebook. Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga memprotes rapat yang dianggap tidak transparan dan menuntut agar pembahasan dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat.

Beberapa warga bahkan secara terbuka menyebut adanya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal maupun penerimaan setoran dari operasional alat berat di kawasan PETI.

Penolakan Warga, Jalur Masuk Tambang Beralih

Di tengah meningkatnya penolakan masyarakat Panabari terhadap lalu lintas alat berat yang melintasi kawasan permukiman, para pelaku tambang diduga mulai mencari jalur alternatif untuk memasuki lokasi PETI.

Menurut keterangan warga, sejumlah alat berat yang sebelumnya melintas melalui wilayah Panabari kini masuk dari Desa Gunung Baringin Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan.

“Karena masyarakat menolak, alat berat yang baru masuk sekarang melalui jalur Desa Mosa,” ujar seorang warga.

Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan oknum aparat desa di wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang disebut menerima setoran dari aktivitas PETI di kawasan hilir Sungai Batang Gadis melalui perantara tertentu. Namun informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.

Puluhan Excavator Beroperasi

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, aktivitas PETI di kawasan hilir Sungai Batang Gadis hingga muara Sungai Angkola terus mengalami peningkatan. Bahkan jumlah alat berat yang beroperasi disebut telah mendekati 50 unit excavator.

Aktivitas tersebut dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mulai dari kerusakan daerah aliran sungai, pencemaran air, abrasi, hingga ancaman terhadap kawasan hutan dan lahan pertanian masyarakat.

Sejumlah warga mempertanyakan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang berlangsung secara terbuka dan melibatkan puluhan alat berat. Hingga berita ini disusun, masyarakat menilai belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan operasional PETI di kawasan tersebut.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera melakukan penertiban dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik pertambangan ilegal maupun aliran dana setoran yang disebut-sebut mengalir kepada sejumlah pihak.

Sebab, selain berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, aktivitas PETI yang terus berlangsung juga dikhawatirkan akan meninggalkan kerusakan lingkungan jangka panjang yang sulit dipulihkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *