Goresan Pena: Madina Dikepung PETI, Pemilik Alat Berat Mencari Kemewahan, Pekerja Tetap Menjadi Kuli

Aktivitas alat berat berupa excavator diduga melakukan penambagan ilegal di berupa looks di Kabupaten Mandailing Natal. (Foto: LR/Ist)
Share

Oleh : Liansyah Rangkuti

Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, saat ini menghadapi persoalan serius terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dari berbagai wilayah, aktivitas tambang ilegal dilaporkan terus berlangsung menggunakan alat berat excavator maupun metode tambang manual yang diduga belum tersentuh penegakan hukum secara maksimal.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat selama beberapa pekan terakhir, aktivitas PETI tidak lagi menjadi rahasia umum. Berbagai lokasi disebut menjadi titik operasi para pelaku, mulai dari kawasan hulu Sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan hingga wilayah perbatasan Sumatera Barat.

Di sepanjang aliran Sungai Batang Natal, aktivitas tambang ilegal bahkan disebut telah merambah kawasan yang berdekatan dengan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), termasuk di sekitar Desa Aek Nangali dan wilayah hilir sungai.

Sementara itu, di daerah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan, puluhan alat berat dilaporkan beroperasi di kawasan hilir muara Batang Angkola yang masuk melalui Kelurahan Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola.

Ketika sebagian masyarakat Kelurahan Panabari tidak lagi memberikan izin melintas kepada alat berat, para pelaku PETI disebut mencari jalur alternatif melalui Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan. Dampaknya, sejumlah lahan dan kebun masyarakat dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas keluar-masuk alat berat tersebut.

Fenomena ini bukan terjadi dalam hitungan hari. Selama lebih dari tiga bulan terakhir, aktivitas PETI terus berlangsung secara terbuka di berbagai kawasan hutan di Mandailing Natal.

Selain tambang menggunakan alat berat, tambang emas ilegal sistem lubang juga masih ditemukan di sejumlah lokasi. Beberapa di antaranya bahkan pernah memakan korban jiwa, seperti yang terjadi di Kecamatan Huta Bargot. Namun hingga kini aktivitas tersebut dikabarkan masih terus berlangsung.

Kondisi serupa juga ditemukan di kawasan Desa Simpang Tolang Julu, Kecamatan Kotanopan. Puluhan lubang tambang manual dilaporkan beroperasi di lereng perbukitan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Di Kecamatan Muara Sipongi, aktivitas tambang manual ilegal juga masih menjadi perhatian masyarakat karena belum menunjukkan tanda-tanda berhenti.

Yang menjadi persoalan lebih besar adalah munculnya perubahan pola pikir sebagian masyarakat yang mulai menganggap aktivitas tambang ilegal sebagai sumber penghidupan utama. Padahal, secara historis masyarakat Mandailing Natal dikenal sebagai petani dan pekebun yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan.

Tidak dapat dipungkiri, aktivitas PETI memang membuka lapangan pekerjaan bagi sebagian warga. Namun dalam praktiknya, keuntungan terbesar justru dinikmati para pemilik modal dan pemilik alat berat. Sementara para pekerja tetap berada pada posisi yang rentan, bekerja dengan risiko tinggi tanpa jaminan keselamatan maupun kepastian masa depan.

Di berbagai lokasi tambang ilegal, tidak jarang para pekerja harus mempertaruhkan nyawa demi memperoleh penghasilan harian. Sebaliknya, para pemilik modal dapat meraup keuntungan besar yang kemudian terlihat dari peningkatan taraf hidup dan kemewahan yang mencolok dalam waktu relatif singkat.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kerusakan lingkungan dan hilangnya kawasan hutan, tetapi juga berpotensi memicu berbagai bencana ekologis di masa mendatang. Kerusakan daerah tangkapan air, pendangkalan sungai, longsor, hingga ancaman kekeringan menjadi risiko yang harus dihadapi generasi berikutnya.

Karena itu, penanganan PETI tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum. Dibutuhkan kesadaran kolektif masyarakat, ketegasan pemerintah, serta keberanian aparat penegak hukum untuk menyelamatkan lingkungan dan masa depan Mandailing Natal sebelum kerusakan yang terjadi semakin sulit dipulihkan.

*Penulis adalah warga Madina dan merupakan wartawan armadaberita.com di Kabupaten Mandailing Natal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *