NEWS  

Markas Judi Online dan Narkoba di Jermal VII Digerebek, 4 CPU dan 8 Orang Diamankan

Polrestabes Medan memboyong terduga tersangka dan barang bukti dari penggerebekan lapak judi online dan lokasi narkoba di Jermal VII. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis malam (22/1/2026).

Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Penggerebekan dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dari lokasi, petugas mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan masing-masing berinisial DP (40), SL (25), RN (26), SA (30), MG (27), YS (36), ET (30), dan FR (50).

Selain para terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa empat unit CPU komputer, empat unit monitor, satu unit laptop, dua unit CCTV, 20 kotak ponsel, delapan unit ponsel yang disewakan untuk aktivitas judi online, serta sejumlah telepon genggam lainnya.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, mengatakan lokasi tersebut diduga kuat digunakan sebagai arena perjudian berbasis online sekaligus tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil kegiatan ini, kami mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa perangkat komputer dan beberapa unit telepon genggam,” kata AKBP Pardamean.

Ia menjelaskan, petugas juga menemukan satu bangunan khusus yang digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba. Bangunan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dirubuhkan dan dibakar. Selain itu, sejumlah alat hisap narkotika jenis bong turut diamankan.

“Bangunan itu kami musnahkan karena digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Bong-bong yang ditemukan juga kami amankan,” tegasnya.

Kegiatan KRYD diawali dengan apel di Mapolrestabes Medan pada pukul 21.42 WIB yang dipimpin langsung AKBP Pardamean Hutahaean dan didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman. Sebanyak 253 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Lantas, serta didukung personel Brimob Polda Sumatera Utara untuk pengamanan dan sterilisasi lokasi.

Usai apel dan pembagian tugas, tim bergerak menuju lokasi sasaran pada pukul 22.10 WIB dan tiba sekitar pukul 22.24 WIB. Sekitar pukul 23.26 WIB, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemetaan wilayah rawan berdasarkan informasi intelijen dan laporan masyarakat guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.

Penggerebekan tersebut turut menyita perhatian warga sekitar. Ratusan warga tampak memadati area sekitar 50 meter dari lokasi untuk menyaksikan langsung jalannya penertiban. Salah seorang warga, Indah, mengaku lega dan mendukung langkah tegas kepolisian. “Cocoklah digerebek itu. Bisa merusak masa depan anak-anak, apalagi narkoba dan judi,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *