Rico Waas Tanggapi Pertanyaan Fraksi PKS tentang RPJMD 2025-2029

Share

 

Medan, ArmadaBerita.Com

Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Putra Waas menanggapi pertanyaan dari fraksi PKS dalam sidang Paripurna DPRD Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Senin (23/06/2025).

Di mana, Fraksi PKS yang dibacakan oleh Datuk Iskandar Muda, menanyakan terkait sinkronisasi antara visi misi kepala daerah dengan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di kota Medan. Dalam hal ini, Rico menjelaskan bahwa rencana kerja pemerintah daerah atau KPD merupakan penjabaran dari setiap tahapan pembangunan tahunan yang ada dalam RPJMD dan disusun secara secara lebih operasional.

Untuk itu, kata Rico, dalam perumusan RKPD di setiap tahunnya Pemko Medan akan melalui rangkaian tahapan mulai dari kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah, hingga musrenbang tingkat kota serta perlahan pokok-pokok pikiran dari DPRD dalam rumusan usulan dan pengenalan pokok-pokok pikiran tersebut tentu mempromoni prioritas dan arah kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.

“Sehingga usulan-usulan baik dan pokok pikiran yang diakomodir tetap selaras dengan Prioritas pembangunan dan arah kebijakan pencapaian Bidikmisi kepala daerah dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Rico.

Kemudian, menanggapi pertanyaan terkait dengan proporsi belanja aparatur dibandingkan dengan berbelanja program kegiatan, Rico menyampaikan bahwa, berdasarkan proyeksi struktur belanja padaran Perda bagian di kota Medan tahun 2005-2009, proporsi belanja pegawai masih berada di kondisi yaitu 30%, masih lebih kecil dibandingkan belanja barang dan jasa.

“Oleh karena itu pemerintah kota Medan optimis dapat mempertahankan rasionalitas proporsi belanja dan diprioritaskan kepada belanja program kegiatan yang berhubung langsung dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Mengenai pertanyaan terkait peningkatan produksi belanja tidak terduga atau BTT dalam RPJMD di kota Medan tahun 2025-2030, diungkapkan Rico, bahwa belanja tidak terduga pada dasarnya dialokasikan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak, tidak direncanakan sebelumnya dan tidak dapat diprediksi saat penyusunan dokumen perencanaan.

“Dokumen perencanaan yang dimaksud, seperti: penanganan bencana alam, kejadian luar biasa, keadaan darurat atau pengeluaran tidak terduga lainnya yang bersifat prioritas. Jika dilihat dari sisi realisasi belanja dalam beberapa tahun terakhir, anggaran BTP sesungguhnya masih dalam batas dengan proporsional dan tidak menunjukkan lonjakan kritikan secara faktual,” ungkap Rico.

Selanjutnya, mengenai pertanyaan fraksi PKS soal strategi pemerintah dan kota Medan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah atau PHD dari perusahaan umum daerah atau periode dalam RPJMD 2005-2009, Rico menegaskan telah disampaikan pada penjelasan sebelumnya.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua, Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan. Turut dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Kota Medan, Wiriya Arahman dan OPD Pemko Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *