Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Medan Ingatkan Bahaya Polarisasi dan Intoleransi

Foto: Wong Chun Sen (ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengingatkan bahwa Pancasila tidak boleh sekadar diperingati sebagai agenda seremonial tahunan. Di tengah meningkatnya polarisasi sosial, maraknya ujaran kebencian, hingga berbagai tindakan yang mengancam persatuan, nilai-nilai Pancasila harus kembali ditegakkan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada Senin (1/6/2026), Wong menilai berbagai fenomena sosial yang terjadi saat ini, mulai dari saling hujat, klaim kebenaran sepihak, hingga tindakan melawan hukum, merupakan bentuk penyimpangan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Ketika masyarakat terpecah belah, saling merasa paling benar, mengabaikan musyawarah, bahkan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, itu menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya dihayati dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Mengusung tema nasional “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Wong menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga keutuhan Indonesia, tetapi juga menawarkan nilai-nilai universal yang dapat menjadi rujukan dalam menciptakan perdamaian dunia.

Menurutnya, Pancasila telah terbukti menjadi perekat bangsa di tengah keberagaman Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, bahasa, dan budaya. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik, Pancasila menjadi kompas moral yang menjaga arah perjalanan bangsa.

“Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Nilai-nilai itu sudah terkandung dalam Pancasila,” katanya.

Wong menambahkan, implementasi nilai-nilai Pancasila juga telah dijabarkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, pemahaman yang utuh terhadap Pancasila diyakini mampu memperkuat ketertiban sosial sekaligus mencegah berbagai tindakan kriminal maupun pelanggaran hukum.

Secara khusus, ia menyoroti pentingnya pengamalan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurutnya, semangat penghormatan terhadap kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 harus menjadi pegangan seluruh elemen masyarakat.

“Kalau sila pertama benar-benar dipahami dan dijalankan, tidak seharusnya ada lagi tindakan intoleransi, pembubaran kegiatan ibadah, ataupun upaya menghalangi kelompok lain menjalankan keyakinannya,” tegasnya.

Selain mendorong penguatan toleransi, Wong juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai pembukaan lapangan kerja yang luas dan keberpihakan kepada kelompok kurang mampu merupakan bagian penting dari implementasi nilai keadilan sosial yang terkandung dalam sila kelima Pancasila.

“Pancasila harus menjadi pemersatu bangsa, bukan hanya slogan. Nilai-nilainya harus hadir dalam kebijakan, tindakan pemerintah, dan perilaku masyarakat sehari-hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *