Utama  

Bakti Natal Kejati Sumut: Donor Darah dan Santunan untuk Anak Panti Asuhan

Share

MEDAN, ARMADABERITA.COM – Menyambut Natal dan Tahun Baru 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar serangkaian kegiatan sosial bertajuk Bakti Natal. Kegiatan ini mencakup kunjungan ke panti asuhan pada Senin (9/12/2024) dan aksi donor darah pada Selasa (10/12/2024).

Pada kunjungan ke Panti Asuhan Kasih Vinsesia Indonesia di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, serta Panti Asuhan Asrama SLB-B di Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Timur, Medan, Kejati Sumut menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan sekolah. Bantuan ini ditujukan untuk anak-anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian dan kasih Natal.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, mengungkapkan bahwa kegiatan donor darah dilaksanakan di Adhyaksa Hall, Kantor Kejati Sumut, dengan melibatkan para pegawai Kejati Sumut. “Setetes darah yang disumbangkan diharapkan dapat menyelamatkan banyak nyawa sekaligus menanamkan semangat solidaritas di tengah masyarakat,” jelas Adre.

Ketua Panitia Natal Keluarga Besar Kejati Sumut, Imanuel Rudy Pailang, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Aspidum Kejati Sumut, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dari semangat kasih Natal. “Semangat Natal mengajarkan kita untuk berbagi kasih dan membantu sesama. Kami ingin memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian lebih,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejati Sumut untuk tidak hanya menjalankan tugas hukum, tetapi juga berperan aktif dalam membantu masyarakat. Ke depan, kegiatan semacam ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus menanamkan nilai kasih, kebersamaan, dan kepedulian.

Melalui Bakti Natal ini, Kejati Sumut mengajak semua lapisan masyarakat untuk saling berbagi dan memperkuat solidaritas, terutama dalam momen penuh kehangatan seperti perayaan Natal. (Dedy Hu)