Medan, ArmadaBerita.Com
Ngaku sering diperlakukan kasar hingga penganiayaan dalam rumah tangganya, seorang istri berinisial, Des (41) mendatangi Polrestabes Medan, Rabu (7/4) siang.
Ia melaporkan suaminya sendiri berinisial, RPS (59) yang dituding sering menganiaya dirinya meski sudah 15 tahun membina bahtera rumah tangga bersama.
“Saya sudah tak tahan dengan kelakuan suami saya. Saya sudah melapor sejak tanggal 3 kemarin di Polrestabes Medn dengan nomor Laporan Polisi : STTLP/702/K/IV/ : 2.5/2021/SPKT/RESTABES MEDAN,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/4) siang.
Puncak pertengkaran hingga berujung korban memutuskan melapor ke polisi pada Sabtu (3/4) sekiranya pukul 12.00 wib, kemarin di rumah mereka di Jalan Jermal 15, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.
Siang itu Des baru pulang kerja. Des terlambat pulang ke rumah setengah jam. Ia mengaku langsung mendapat cacian dan tindakan kekerasan oleh suaminya.
“Saya disuruh dia kalau kerja berangkat jam 10 pagi dan pulang harus jam 12 siang, jadi pada saat itu saya terlambat pulang kira-kira setengah jam saja saya sudah dijemput dia namun sesampainya di rumah saya dimaki-maki dia,” katanya.
Padahal menurutnya, ia sudah menjelaskan baik-baik. Bahkan ia serius bekerja dengan menunjukkan uang hasil kerjanya. Anehnya, sudah mendapat cacian, uang yang ditunjukannke suaminya itu diambil sang suami.
“Saya bilang inilah hasil kerja saya. Tapi dia malah menuduhku duit sebanyak ini darimana padahal hanya dua jam kerja. Jadi saya bilang, kalau aku terlambat setengah jam saja kau tak terima. Lalu ditinjunya dibagian pipi dan hidungku,” kesal Des.
Lalu kata Des, RPS mengusir dirinya dari rumah yang diikuti oleh salah satu anak tirinya yang turut mengusir Des. Tak hanya mengusir, salah satu anak tirinya itu juga memukul bagian pipi Des sembari meludahinya berulang kali.
“Tiba tiba datang anakku yang berumur 9 tahun menghampiriku sembari memeluk dan berkata ‘mama jangan pergi,’ saat kupeluk tiba-tiba kulihat tanganku berdarah ternyata saat kusadari pukulan RPS ke hidungku membuatku berdarah. Disitu aku tekadkan untuk berpisah darinya,” ungkapnya.
Usai mendapatkan perlakuan kekerasan Des pergi meninggalkan rumah dan membawa kereta, namun kreta itu kembali diambil RPS dari tangan Des.
“Karena aku tak ada tenaga akhirnya aku lepaskan kreta itu dan saya pergi dengan berjalan kaki, dan saya langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area, tetapi pihak polisi disana menyuruh saya untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan alasan lebih lengkap di Polrestabes Medan,” akunya.
Dan akhirnya ia membuat laporan tersebut ke Polrestabes Medan. Ia juga berharap kepada Polrestabes Medan agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya sudah enggak tahan dan takutnya nyawa saya bisa melayang. Kekerasan ini sudah saya rasakan hampir setiap hari, padahal dua tahun belakangan ini dia sudah tak bekerja dan saya lah yang menjadi tulang punggung untuk menghidupi dia serta anak-anak kami baik anak yang tiri maupun anak kandung kami,” ujarnya.
Parahnya lagi kata Des, saat dirinya menolak untuk berhubungan suami-istri, RPS kerap melakukan kekerasan dengan menyeret, menjambak dan memukulnya.
“Usia saya sudah 41 tahun, stamina saya tidak seperti dulu lagi. Saat saya tolak kalau dia minta hubungan suami-istri dia kerap melakukan kekerasan. Dan dia pernah hampir membotaki rambut saya,” bebernya kesal. (Hadi K)











