Utama  

Soedjatmoko dan Model Pembangunan Berkelanjutan

Share

Oleh: Pretty Luci Lumbanraja, SE, S.TP, M.Si

Saat itu model pembangunan yang diterapkan Indonesia diartikan secara sempit. Orientasi pembangunan cenderung hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, menekan angka inflasi, ataupun angka ekspor tinggi. Kenyataannya, ketidakpuasan publik tinggi.

Gejolak sosial politik bermunculan. Sayangnya, pemerintah menebalkan telinga atas semua kritik yang dialamatkan mahasiswa serta masyarakat sipil. Suara yang dianggap mengkritik langsung dibungkam dengan tindakan represi aparat.

Lelaki yang memberi perlawanan lewat tulisannya itu tak lain adalah Soedjatmoko. Ia melawan dengan pemikiran-pemikiran cerdasnya. Ia meyakini, bangsa yang besar selalu menonjolkan pertarungan gagasan, bukan tindakan represif.

Bagi Soedjatmoko, pembangunan ekonomi yang hanya diukur dari angka-angka (pendapatan perkapita) jelas pemikiran dangkal dan teknis. Sejatinya, pertumbuhan ekonomi membawa perbaikan kesejahteraan hidup bagi masyarakat. Pemikirannya ini kerap ia tuangkan dalam berbagai tulisannya yang bertema besar. Salah satunya, tulisan mengenai manusia dan pembangunan berkelanjutan.

Tidak sampai disitu. Soedjatmoko dalam tulisannya yang sama menambahkan, perubahan-perubahan dalam lingkungan hidup global dapat mengancam kehidupan seluruh umat manusia. Secara spesifik, dalam bukunya yang berjudul “Environmental Policies in an Interdependent World” yang terbit pada 20 Februari 1989, ia menegaskan, harus ada upaya-upaya berkelanjutan untuk mengurangi pemanasan global, untuk menyelamatkan umat manusia.

Kritiknya tiga dekade lalu menemukan perwujudannya. Lihat, apa yang terjadi di Indonesia saat ini: terjadi deforestasi tinggi. Dari artikel Harian Kompas menulis, luas deforestasi Indonesia pada periode 2019-2020 sebesar 115.459 hektar. Saat ini Indonesia tinggal memiliki tutupan hutan seluas 95,6 juta hektar atau 50,9 persen dari total daratan.

Kalimantan menjadi wilayah dengan deforestasi terbesar, yakni 41.500 hektar, disusul Nusa Tenggara (21.300 hektar), Sumatera (17.900), Sulawesi (15.300), Maluku (10.900), Papua (8.500), dan Jawa (34 hektar).

Angka deforestasi tersebut cukup tinggi dikarenakan pembangunan yang dilakukan untuk alih fungsi lahan, seperti untuk aktivitas industri, pertambangan, perkebunan, dan lainnya.

Jika saja pemerintah tidak mengabaikan gagasan Soedjatmoko, tentu kerusakan hutan kita tidak akan separah hari ini. Meski terlambat, pemerintah sebaiknya bertindak lebih tegas dalam memberi izin soal aktivitas alih fungsi lahan. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum juga harus ditingkatkan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Alih fungsi lahan dan hutan yang jorjoran telah memunculkan dampak negatif bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan keanekaragaman hayatinya. Seperti polusi udara, krisis kebersihan air, terganggunya habitat hewan dan rusaknya ekosistem.

Sebagaimana pandemi Covid-19 yang melanda dunia, para ahli lingkungan dan kesehatan menduga sebagai buah pahit dari kerakusan manusia yang merusak alam. Hutan rusak membuat hewan kehilangan habitatnya.

Hewan pun mencari tempat hidup yang ternyata dekat dengan manusia. Virus yang menemukan jalan bertemu dengan manusia, kemudian bermutasi. Jika hutan dieksploitasi terus-menerus, sebenarnya kita sedang menuai bencana seperti wabah penyakit zoonosis itu.

Akibat lain juga, polusi udara mempengaruhi peningkatan emisi karbon yang dapat memicu pemanasan global. Belum lagi polusi hasil aktivitas manusia lainnya yang meningkatkan emisi pada Bumi. Jika hal ini dibiarkan lama dapat berdampak pada kematian massal.

Beberapa tahun terakhir ini, Indonesia baru menetapkan target pengurangan emisi karbon yang dituangkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2030. NDC adalah kontribusi nasional yang ditetapkan, merujuk pada pengurangan emisi karbon 2030 untuk menekan suhu bumi tidak naik di atas 1,50 Celsius.

Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) 29 persen di bawah kerangka kerja normal yang ditetapkan (Business As Usual/BAU) pada 2030 dan sampai dengan 41 persen dengan bantuan internasional.

Berpikir di Tingkat Dunia

Pemikiran Soedjatmoko tidak hanya menjangkau nasional, tetapi juga internasional. Ia telah memperhitungkan kemungkinan peningkatan suhu 6 derajat celcius dalam 110 tahun. Ide model pembangunan menyeluruh menjadi cara untuk mengatasi isu pemanasan global yang terjadi. Siapa sangka model yang ditawarkannya justru populer di tingkat dunia.

Di tingkat PBB rangkaian Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang menyertakan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) sebagaimana prinsip pembangunan berkesinambungan telah diinisiasi olehnya 26 tahun lalu. Ide model pembangunan berkelanjutan Soedjatmoko tersebut juga berkembang menjadi MDGs, dan integrated development.

Latar belakang pemikirannya itu diawali kesepemahamannya dengan isyarat FAO bahwa Indonesia akan menghadapi pemanasan global. Ia menggunakan istilah “catastropic” yang harus dihadapi akibat pencemaran air bawah tanah, sungai, tanah dan laut sebagai akibat aktivitas industri dan kemiskinan.

Sejalan juga semakin cepat musnahnya jenis-jenis tumbuhan dan binatang sebagai sumber daya alam yang sangat penting untuk masa depan umat manusia.

Semuanya terjadi sebagai akibat polusi industri dari proses industrialisasi. Proses itu membuat terlepasnya C02 dan gas-gas lain ke dalam udara karena penggunaan bahan bakar fosil, efek rumah kaca yang  memanaskan suhu bumi.

Saat itu negara-negara berkembang baru mulai proses industrialisasinya. Karena tanpa aktivitas tersebut, negara tidak dapat menghidupi jumlah penduduknya yang meningkat terus.

Tentu mewujudkan prasyarat pembangunan berkelanjutan seperti itu tak mudah. Dalam artikel Harian Kompas berjudul,  ”Tantangan Berkelanjutan Lingkungan”, menyatakan fungsi kelestarian fungsi alam semakin kritis oleh perilaku manusia.

Jutaan spesies tumbuhan dan hewan di dunia terancam punah. Oleh karena itu penting tindakan kolektif dari banyak pihak secara konsisten. Namun, gagasan celik Soedjatmoko mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut yang terurai menjadi 17 sub pilar pembangunan berkelanjutan.

Sebagai generasi bangsa, kita pun harus memiliki kepekaan lingkungan dan sosial. Hal ini dilakukan melalui upaya penerapan teknologi yang ramah lingkungan serta perluasan rasa solidaritas.

Menurut Soedjatmoko, pilar pembangunan yang terwujud diuraikan, pertama pilar pembangunan ekonomi tidak terlepas dari kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat. Meningkatkan perekonomian bukan dengan merusak atau menghabiskan sumber daya alam, memunculkan pencemaran dimana-mana karena aktivitas industri.

Seyogyianya pembangunan ekonomi harus mampu menjaga otonomi Indonesia di panggung internasional sekaligus dapat mengatasi kemiskinan yang terjadi.

Kedua, pilar pembangunan sosial terwujud ketika program swasembada pangan tercapai mengurangi tingkat kesenjangan kesejahteraan masyarkat. Karena segala pihak berusaha untuk mencapai keberlangsungan. Ekstensifikasi dan intensifikasi tidak cukup.

Kemampuan bioteknologi harus dikerahkan. Tentu generasi muda harus dibekali pengetahuan dan pendidikan yang memadai untuk dapat menggunakan teknologi yang canggih dan sifatnya tentu ramah lingkungan. Dengan kapabilitas itu, mereka dapat mencari nafkah secara halal dan sesuai dengan martabat manusia.

Ketiga, pilar pembangunan lingkungan yang dikemukakan Soedjatmoko adalah efisiensi energi. Efisiensi ini tidak hanya soal irit dalam pemakaian energi, tetapi juga meliputi pengembangan teknologi demi menciptakan sumber energi alternatif.

Indonesia saat ini mulai mendengungkan penerapan energi terbarukan (EBT) sebagai program yang dapat membatasi peningkatan emisi gas rumah kaca, memperbaiki ekosistem, mengurangi polusi serta menghasilkan efisiensi penggunaan energi.

Tambah Soedjatmoko, perjanjian dunia sebaiknya mengatur pemakaian energi dan pengembangan teknologi-teknologi yang dapat mengurangi atau menghindari efek rumah kaca ini. Teknologi tersebut pun memungkinkan negara-negara berkembang dapat menerapkannya.

Tentu saja kelestarian dan pengembangan hutan tropis Indonesia sebagai penyerap C02 dari udara dengan cara yang tidak merugikan. Belum terlambat menyelaraskan upaya pembangunan berkelanjutan sebagaimana yang pernah digaungkan Soedjatmoko. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *