Usai Disetujui, Fraksi Gerindra Nayatakan Akan Pantau Anggaran APBD Kota Medan Tahun 2025 Senilai Rp 7,44 Triliun

Pendapat Fraksi DPRD Kota Medan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang Persetujuan APBD Tahun 2025. (Arvin)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R.APBD) Kota Medan tahun anggaran 2025 senilai Rp 7,44 triliun lebih atau Rp 7.444.018.751.179.

Namun, pernyataan persetujuan yang dibacakan Abdullah Roni selaku Sekretaris Gerindra Kota Medan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan pada, Selasa (10/9/2024) ini, memiliki beberapa catatan dan saran dari Fraksi Grindra.

Diantaranya, Fraksi Grindra akan terus memantau agar anggaran tersebut benar-benar dialokasikan kepada program yang telah diprioritaskan. Baik dialokasikan terhadap lingkungan dan dalam programnya peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningkatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan keamanan dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi eksklusif serta perwujudan kota wisata yang berbudaya.

Fraksi Gerindra juga meminta ke Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD). “OPD harus efektif dalam sumber yang harus terus ditingkatkan yaitu sumber pendapatan asli daerah termasuk sektor pajak reklame, parkir, PBG dan sumber pendapatan lainnya,” kata Abdullah Roni dihadapan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ketua DPRD, para wakil dan anggota DPRD serta OPD Pemko Medan.

Selain itu, Fraksi Gerindra mengaku akan mendukung Walikota Medan yang selalu dengan sigap mengevaluasi OPD yang tidak serius dalam melaksanakan tugas. “Karena kami melihat masih banyak OPD dengan sengaja membiarkan pos-pos yang rendah pendapatan. Hal itu tentu sangat berpengaruh nantinya terhadap APBD tahun 2025 ini,” tegas Abdullah Roni.

Selanjutnya, ia menegaskan agar Walikota Medan mengevaluasi dan mengkaji ulang atas Perwal mengenai parkir berlangganan. Alasannya, karena banyak menimbulkan kekisruhan di masyarakat. Dikatakan Abdullah Rani, banyak masyarakat menyampaikan keluhan terhadap ruang tersebut serta pelaksanaan tidak sesuai di lapangan.

Apalagi, sambungnya, hingga kini ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengutip restruksi parkir tepi jalan bahkan kendaraan yang terpasang stiker parkir berlangganan. “Hal ini harus segera ditindak tegas agar masyarakat tidak dirugikan. Kemudian, di tahun 2024 kota Medan masih mengalami kemacetan, adanya parkir berlapis yang menyebabkan kemacetan harus segera ditertibkan,” pintanya.

Fraksi Grindra juga menyinggung Dinas Pendidikan Kota Medan. Sebab, PPDB online sistem zonasi menjadi kendala yang dihadapi masyarakat karena minimnya jumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMAN) yang ada dalam satu kecamatan, sehingga banyak peserta didik yang sulit untuk masuk SMP Negeri.

Fraksi Gerindra berharap kepada pemerintah kota Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan untuk dapat mendirikan atau memperbanyak SMP Negeri di setiap Kecamatan mengingat jumlah SD di kota Medan cukup banyak dan adanya PPDB online jalur zonasi yang menerima peserta didik melalui jarak rumah ke Sekolah melebihi batas jarak yang ditentukan.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menghimbau Pemko Medan agar selalu mengawasi penggunaan dana Kelurahan, agar jangan sampai ada dana yang tidak sampai dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya Abdullah Roni menyampaikan Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R.APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 setelah mempelajari dengan sungguh-sungguh semua hal yang berkaitan dengan rancangan APBD Kota Medan tahun anggaran 2025.

Baik dari jawaban pemerintah kota Medan, Pemandangan Umum anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi-fraksi, maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan Kota Medan. (Asn)