Konfercab PDI Perjuangan Medan Berlanjut Polemik, Robi Barus Nilai Ada Pembangkangan terhadap Keputusan Ketua Umum

Share

Medan, Armadaberita.com – Dinamika pasca-Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Kota Medan masih menuai pro dan kontra. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Medan periode 2020–2025, Robi Barus, menilai keputusan Konfercab bertentangan dengan surat keputusan yang telah ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Robi menyebut Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Rapidin Simbolon bersama Ketua DPC terpilih Hasyim SE telah mengabaikan ketentuan dalam surat keputusan DPP yang menurutnya menetapkan satu kesatuan personalia kepengurusan DPC PDI Perjuangan Medan.

Rapidin Simbolon sebelumnya menjelaskan, berdasarkan petunjuk pelaksanaan peraturan partai, pendamping yang ditetapkan DPP tidak wajib masuk dalam struktur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).

Namun Robi berpandangan lain. Ia menegaskan, namanya dan David Roni Ganda Sinaga tercantum dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum dan seharusnya menjadi satu kesatuan dalam penyusunan struktur kepengurusan.

“Dengan tidak dimasukkannya dua nama tersebut, saya menilai Ketua DPD dan Ketua DPC telah melawan keputusan Ketua Umum,” kata Robi, dalam rilis yang diterima Armadaberita pada Senin (15/12/2025).

Robi merujuk pada peraturan partai Pasal 44 ayat 1 dan 2 yang mengatur penetapan Ketua DPC dan calon personalia. Menurutnya, Ketua DPC seharusnya menyusun struktur kepengurusan dengan memperhatikan nama-nama yang tercantum dalam SK DPP. Ia menilai penyusunan kepengurusan hasil Konfercab yang mengosongkan jabatan Sekretaris dan Bendahara merupakan pelanggaran terhadap aturan partai.

Ia juga menyoroti adanya pengurus yang disebut terafiliasi dengan partai lain. Menurut Robi, hal tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan.

Robi menegaskan, struktur kepengurusan sebelumnya telah dilantik secara resmi oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan dinilai sah secara organisasi. “Jika ada pembatalan, itu hanya bisa dilakukan oleh Ketua Umum,” ujarnya.

Ia pun meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada kader yang dinilai melanggar aturan partai.

Sebagai informasi, hasil Konfercab PDI Perjuangan Kota Medan menetapkan Hasyim SE sebagai Ketua DPC periode 2025–2030, dengan sejumlah wakil ketua bidang. Namun posisi Sekretaris dan Bendahara hingga saat ini masih belum diisi dan dinyatakan kosong.

Selengkapnya berikut kepengurusan hasil Konfercab PDI Perjuangan Kota Medan :

DPC PDI Perjuangan Medan periode 2025-2030 :

Ketua : Hasyim, SE

  • Wakil Ketua Bidang Kehormatan : Felixianus Simbolon
  • Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif: Tumpal Utrecht Napitupul
  • Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Paul Mei Anton Simanjuntak
  • Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi: Ronald Tobing
  • Wakil Ketua Bidang Politik: dr Rosdiana Tarigan
  • Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, Otonomi daerah, Kebijakan Publik dan Informasi: Riana
  • Wakil Ketua Bidang Perekonomian, Kebudayaan dan Pendidikan: Pandapotan Tamba
  • Wakil Ketua Bidang Penanggulang Bencana dan Kesehatan Perempuan dan Anak: Margareth MS
  • Wakil Ketua Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, Koperasi dan UMKM: Agus Setiawan
  • Wakil Ketua Bidang Industri, Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial : Lily
  • Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga: Jusup Ginting
  • Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa: Fitriani Manurung
  • Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital: Andrew Laga
  • Wakil Ketua Bidang Pertanian, Pangan, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan: Hendri Duin
  • Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi : Gerald P Siahaan

Sekretaris : Dikosongkan

  • Wakil Sekretaris Bidang Internal: Hermanto Sagala
  • Wakil Sekretaris Bidang Program: Devi Nasution

Bendahara : Dikosongkan

  • Wakil Bendahara: dr Rieka Ginting

Polemik ini menunjukkan, proses konsolidasi internal PDI Perjuangan Kota Medan masih berlanjut dan menunggu sikap resmi Dewan Pimpinan Pusat untuk memastikan kepastian dan soliditas organisasi ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *