Komisi II DPRD Medan Desak Dinkes Data Pasien Banjir dan Pastikan Rumah Sakit Siaga Penuh

Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Komisi II DPRD Kota Medan meminta Dinas Kesehatan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang dirawat akibat dampak banjir, sekaligus memastikan seluruh rumah sakit di Medan memberikan pelayanan maksimal selama masa tanggap darurat. Penegasan itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, yang mengatakan bahwa pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit harus dipastikan berjalan optimal.

“Yang perlu didata bukan hanya korban meninggal, tetapi juga warga yang sakit dan sedang dirawat. Dinkes harus memastikan pelayanan di rumah sakit benar-benar maksimal,” kata Afif Abdillah, Jumat (5/12/2025).

Selain jumlah pasien, Afif menilai penting bagi Dinkes mencatat jenis penyakit yang paling banyak dialami warga terdampak banjir. Sejauh ini, penyakit yang dominan dilaporkan antara lain ISPA, penyakit kulit, demam, dan diare.

“Pendataan harus rinci dan terklasifikasi. Anak-anak atau lansia yang paling banyak terserang? Bagaimana penanganannya sejauh ini? Ini harus jelas,” tambah Ketua Fraksi NasDem tersebut.

Menurutnya, pendataan itu krusial agar pemerintah dapat menyiapkan layanan sesuai kebutuhan, terutama bagi kelompok rentan. Ia mencontohkan, bila anak-anak menjadi kelompok paling terdampak penyakit pascabanjir, maka ketersediaan kamar rawat inap anak harus dipastikan memadai di semua rumah sakit.

“Jangan sampai ada rumah sakit menolak pasien karena kamar anak penuh. Harus ada kebijakan khusus, termasuk penambahan kuota kamar apabila diperlukan. Ini penting, mengingat Medan masih dalam status Tanggap Darurat Bencana,” tegasnya.

Afif juga meminta seluruh fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk warga terdampak banjir. Ia mengingatkan bahwa seluruh instansi kesehatan harus siaga penuh hingga masa tanggap darurat berakhir pada 11 Desember 2025.

Pernyataan Afif sejalan dengan instruksi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang sebelumnya telah memerintahkan Dinas Kesehatan memastikan kesiapan seluruh rumah sakit di Kota Medan. Rico menyatakan bahwa sejak 27 November, seluruh rumah sakit telah diminta untuk standby menghadapi kemungkinan meningkatnya pasien pascabanjir.

“Saya sudah perintahkan seluruh rumah sakit untuk standby sejak awal terjadinya banjir,” ujar Rico Waas, Minggu (30/11/2025).

Dengan situasi kesehatan masyarakat yang rawan pascabencana, DPRD Medan menegaskan perlunya koordinasi ketat antarinstansi agar penanganan warga terdampak dapat berjalan cepat, tepat, dan tidak mengabaikan kelompok paling rentan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *