Medan, ArmadaBerita.Com
Soal keinginan anggota DPRD Medan dari PDI Perjuangan menjadi Ketua DPRD Medan itu sah-sah saja dan tentunya sesuai mekanisme. Asalkan partainya memang bisa mengusulkan dan menang dari partai lain pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 yang lalu.
Demikian disampaikan Roby Barus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan saat ditanya wartawan, Selasa (5/6/2024) kemarin.
“Memang PDI Perjuangan untuk DPRD Kota Medan pada Pileg 14 Februari 2024 yang lalu sudah bisa mengusulkan Anggota DPRDnya jadi Ketua DPRD Kota Medan,” kata Roby Barus yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Roby kembali menegaskan, adanya keinginan dari oknum DPRD Medan dari PDI Perjuangan ingin menjadi Ketua DPRD kota Medan, itu sah-sah saja. “Namun untuk menjadi Ketua DPRD Medan itu bukan karena suara terbanyak saja, dan dukungan masyarakat yang diekspos ke Media,” katanya.
Lanjutnya, Untuk menjadi Ketua DPRD Medan itu sudah ada mekanisme dari DPP partai PDI Perjuangan yang harus ditaati dengan sebaik-baiknya. “Dan kita tidak boleh melanggar mekanisme partai dan mendoktrin DPP Partai PDI Perjuangan dengan cara meminta dukungan dan pernyataan lembaga-lembaga tertentu ke Media. Karena kita tahu Ibu Ketua Umum PDI Perjugan paling tidak suka orang yang mau memaksakan kehendak pribadinya,” terangnya.
Dijelaskannya, Pada umumnya yang bisa menjadi Ketua DPRD itu diambil terlebih dahulu adalah dari Ketua DPC PDI Perjuangan. “Kita belajar dari masa Hendri Jhon saat jadi Ketua DPRD Medan yang juga Ketua DPC PDI Perjungan. Begitu juga dengan Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” bilangnya.
Dia juga memeparkan contoh seperti, Soetarto Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara yang menggantikan Alm. Baskami Ginting yang sebelumnya Ketua DPRD Sumatera Utara. Karena telah tiada akhirnya Sekretaris DPD PDI Perjuangan Soetarto jadi Ketua DPRD Sumut.
Maka dari itu, imbuh, Roby, dari yang kita liat langsung tentang siapa yang jadi Ketua DPRD Medan dan Sumut bisa kita perhatikan dengan seksama. Yakni harus pengurus inti dulu seperti Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta nantinya dari pengurus partai, bukan yang di luar pengurus jadi Ketua DPRD.
“Sebaiknya dari sini kita harus faham apa dan bagaimana untuk jadi Ketua DPRD itu. Sebab Mekanisme aturan dalam Partai PDI Perjuangan sudah jelas dan nyata adanya,” tegasnya. (Al/ASN)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.