MEDAN,ArmadaBerita.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) pada Oktober 2026 mencapai 3,19 persen. Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, bahan bakar, dan transportasi menjadi faktor yang turut mendorong tekanan inflasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Sumatera Utara yang dirilis pada 2 November 2026, Indeks Harga Konsumen (IHK) Sumut pada Oktober 2026 mencapai 114,43, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 110,89.
Selain inflasi tahunan, Sumatera Utara juga mengalami inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,27 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) tercatat sebesar 1,94 persen.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, SST, M.Ec.Dev, dalam laporan tersebut menjelaskan bahwa inflasi tahunan terjadi akibat kenaikan harga pada seluruh 11 kelompok pengeluaran.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 4,49 persen. Sementara kelompok transportasi mencatat inflasi 4,56 persen, diikuti informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 3,43 persen.
Adapun kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran serta perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing mengalami inflasi sebesar 3,35 persen.
Cabai Rawit Beri Andil Terbesar
BPS mencatat cabai rawit menjadi salah satu komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi tahunan Sumatera Utara, yakni sebesar 0,38 persen.
Komoditas lainnya yang turut menyumbang inflasi adalah bensin sebesar 0,21 persen, beras 0,20 persen, tomat 0,19 persen, emas perhiasan 0,14 persen, minyak goreng 0,13 persen, serta daging ayam ras sebesar 0,12 persen.
Selain itu, angkutan udara memberikan andil inflasi sebesar 0,11 persen, telepon seluler 0,09 persen, dan ikan kembung sebesar 0,08 persen.
Meski tekanan kenaikan harga masih terjadi, beberapa komoditas justru memberikan andil deflasi tahunan. Cabai merah menjadi penyumbang deflasi terbesar dengan andil 0,24 persen, disusul bawang merah sebesar 0,15 persen, kentang 0,07 persen, dan wortel sebesar 0,04 persen.
Gunungsitoli Tertinggi, Medan Terendah
Jika dilihat berdasarkan wilayah pemantauan, Kota Gunungsitoli mencatat inflasi tahunan tertinggi di Sumatera Utara, yakni sebesar 4,92 persen dengan IHK 117,06.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Labuhanbatu dengan inflasi 4,89 persen, Kota Sibolga 4,78 persen, Kota Pematangsiantar 4,19 persen, Kota Padangsidimpuan 3,48 persen, Kabupaten Karo 3,40 persen, serta Kabupaten Deli Serdang sebesar 3,15 persen.
Sementara itu, Kota Medan mencatat inflasi tahunan terendah, yakni sebesar 2,84 persen dengan IHK 113,03.
Untuk inflasi bulanan, Kota Padangsidimpuan mencatat angka tertinggi sebesar 0,51 persen. Berikutnya Kota Sibolga sebesar 0,43 persen, Kabupaten Deli Serdang 0,40 persen, Kabupaten Labuhanbatu 0,39 persen, Kabupaten Karo 0,35 persen, dan Kota Medan sebesar 0,19 persen.
Kota Pematangsiantar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,09 persen. Berbeda dengan daerah lainnya, Kota Gunungsitoli justru mengalami deflasi sebesar 0,05 persen.
Cabai Merah Dominasi Inflasi Bulanan
Pada Oktober 2026, cabai merah menjadi komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi bulanan Sumatera Utara, yakni sebesar 0,25 persen.
Kenaikan harga cabai merah diikuti cabai rawit yang memberikan andil 0,09 persen, tomat 0,07 persen, serta bayam dan sawi hijau yang masing-masing menyumbang 0,03 persen.
Di sisi lain, penurunan harga daging ayam ras menjadi penyumbang deflasi bulanan terbesar dengan andil 0,23 persen. Selanjutnya, ikan kembung memberikan andil deflasi 0,03 persen, sedangkan kentang, bawang merah, dan beras masing-masing sebesar 0,02 persen.
Inflasi Lebih Rendah Dibandingkan Tahun Lalu
Secara tahunan, inflasi Sumatera Utara pada Oktober 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Oktober 2025, inflasi Sumut mencapai 4,97 persen, sedangkan pada Oktober 2024 tercatat sebesar 1,59 persen.
Data tersebut memperlihatkan bahwa meskipun inflasi tahunan mengalami penurunan dibandingkan Oktober 2025, tekanan harga di Sumatera Utara masih dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas pangan dan transportasi.
Perubahan harga bahan pangan, khususnya cabai, beras, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya, masih menjadi hal yang perlu dicermati karena berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga.
Sementara itu, pergerakan harga bahan bakar dan biaya transportasi juga menjadi faktor yang turut membentuk perkembangan inflasi di Sumatera Utara pada Oktober 2026. (Bakhtiar)











