OJK Dorong Inovasi Keuangan Syariah Berbasis Konsumen, Industri Halal Jadi Motor Pertumbuhan

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko. (Foto: Istimewa)
Share

Makassar, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan syariah bertransformasi melalui inovasi produk dan layanan yang berorientasi pada kebutuhan konsumen. Penguatan keterhubungan dengan sektor riil juga menjadi strategi untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas kontribusi keuangan syariah terhadap ekonomi halal nasional.

Pesan tersebut mengemuka dalam International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 yang menjadi bagian dari Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menegaskan, industri keuangan syariah tidak lagi dapat mengembangkan produk dengan pendekatan yang hanya berpusat pada penyedia layanan. Sebaliknya, kebutuhan dan preferensi konsumen harus menjadi landasan utama inovasi.

“Sekarang kita memasuki era yang disebut user-centric atau consumer-centric. Lembaga keuangan, bahkan bukan hanya lembaga keuangan, tidak bisa lagi membuat produk semata-mata dengan mendikte konsumen,” ujar Hernawan.

Menurut Hernawan, pertumbuhan industri halal nasional belum sepenuhnya diikuti peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri untuk menghadirkan pembiayaan, investasi, dan layanan transaksi yang relevan dengan kebutuhan pelaku usaha di sepanjang rantai nilai halal.

Penguatan ekosistem keuangan syariah, lanjutnya, bertumpu pada tiga pilar, yakni industri keuangan syariah yang sehat dan inovatif, peningkatan pemanfaatan layanan oleh sektor riil, serta dukungan kebijakan pemerintah.

Di tengah tantangan global, Indonesia telah menempati peringkat keempat dalam pengembangan keuangan syariah global berdasarkan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2025. Capaian ini menjadi modal untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional.

IIFC 2026 menghadirkan perspektif internasional mengenai penguatan ekosistem keuangan syariah, permintaan sektor ekonomi halal, ketahanan industri, serta inovasi produk dan layanan. Forum tersebut dimoderatori Prof. Dr. Muniarti Mukhlisin dengan menghadirkan perwakilan Islamic Financial Services Board (IFSB), DinarStandard, Kadin, dan CIMB Islamic Bank Berhad.

Melalui pendekatan berbasis konsumen dan penguatan keterhubungan dengan sektor riil, OJK mendorong keuangan syariah menjadi instrumen yang semakin relevan dalam menopang pertumbuhan ekonomi halal nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *