Medan, ArmadaBerita.Com
DPRD Kota Medan menunda rapat paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) Pendapat Fraksi-fraksi dan Penandatanganan atau Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama Atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023.
Paripurna yang direncanakan, Senin (24/6/2024) pukul 10.00 WIB pagi tadi, ditunda pada Selasa (25/2024).
Keputusan penundaan rapat paripurna diambil Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dengan laporan anggota dewan yang sudah menandatangani absensi 28 orang dari 50 orang Anggota DPRD Medan.
Penundaan ini, diduga lantaran masih banyaknya anggota dewan untuk Kota Medan ini yang tidak hadir pada rapat paripurna tersebut.
Pada persiapan rapat paripurna pagi tadi, Walikota Medan Bobby Nasution tidak hadir, namun diwakili Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan Pj Sekda Topan OP Ginting.
Pada penundaan paripurna itu, sekaligus penyerahan berkas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan oleh Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala kepada Aulia Rachman. (ASN)