Daerah  

Masyarakat Dua Desa di Paluta Desak Polda Sumut Tindaklanjuti Dugaan Konflik dengan PT ANJA

Share

MEDAN, ARMADABERITA — Masyarakat Desa Huta Pasir dan Desa Mandasip, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang tergabung dalam Koperasi Produsen Aek Nabundong, mendesak Polda Sumatera Utara menindaklanjuti dugaan perusakan fasilitas warga dan intimidasi yang mereka kaitkan dengan aktivitas PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) Kebun Binanga.

Desakan tersebut disampaikan setelah pengurus Koperasi Produsen Aek Nabundong menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolda Sumut c.q. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (10/9/2026).

Dumas bernomor 321/DUMAS-KAN/IX/2026 itu diserahkan Ketua Koperasi Produsen Aek Nabundong Abbas Nasution dan Sekretaris Edi Mangaloksa Hasibuan, didampingi kuasa hukum masyarakat, Madayan Hasibuan, SH., MH.

Kuasa hukum masyarakat, Madayan Hasibuan, mengatakan warga meminta Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Kebun Binanga tetap kondusif.

“Lewat Dumas yang telah kami sampaikan, dengan segala hormat, kami masyarakat Huta Pasir dan Desa Mandasip mendesak Polda Sumut untuk segera menindak PT ANJA yang telah membuat kegaduhan dan mengganggu kondusivitas kamtibmas di wilayah Kebun Binanga,” ujar Madayan.

Menurut Madayan, masyarakat berharap penanganan persoalan tersebut dilakukan secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa.

Ia mengatakan masyarakat akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila pengaduan tidak memperoleh penyelesaian.

“Kalau Polda Sumut tidak mampu menuntaskannya, kami akan membawa persoalan ini ke Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, dan Mabes Polri,” katanya.

Dugaan Perusakan Fasilitas Warga

Ketua Koperasi Produsen Aek Nabundong, Abbas Nasution, mengatakan pengaduan masyarakat tersebut berkaitan dengan sejumlah insiden yang disebut terjadi pada awal September 2026.

Salah satu yang dipersoalkan warga adalah dugaan perusakan akses jalan dan jembatan yang disebut sebagai fasilitas masyarakat menggunakan alat berat pada Rabu (2/9/2026).

Warga menilai persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian aparat penegak hukum untuk mencegah konflik semakin meluas dan menjaga kondisi di kawasan perkebunan tetap kondusif.

Pengaduan tersebut kini disampaikan kepada Polda Sumut untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *