Medan Area, ArmadaBerita.Com
Tiga pria terprangah saat lokasi tempatnya bermain kartu Domino di Jalan Bromo, Lorong Trimo, Gang Bakaran Batu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tiba-tiba didatangi polisi, Selasa (21/1/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
Ketiga pria yang tak bisa kabur itu bernama, Sharul (34) warga Jalan Bromo, lorong Trimo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Nova (36) warga Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, dan Timbul Jaya Simorangkir (34) warga Jalan Menteng ll, Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Sementara beberapa orang yang ada di lokasi itu kabur. Tak hanya itu, ketiganya terpaksa diboyong ke Polsek Medan Area.
Pasalnya, dari sebuah Tenda Biru tempat mereka bermain domino, polisi menemukan satu buah bong (alat hisap sabu), plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabhu.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidor Chaniago, Rabu (22/1/2020) menyebut, penggerebekan di lokasi dikarenakan adanya informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Bromo, Lorong Trimo.
Dari informasi itu, personil Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Panit II, Ipda PM Tambunan mendatangi lokasi. Petugas kemudian melihat beberapa orang duduk di dalam sebuah Tenda Biru sedang main kartu Domino.
“Ketika didatangi, beberapa orang diantaranya lari pontang-panting. Sementara 3 orang diantaranya tak sempat kabur lantaran terkejut melihat kedatangan petugas,” kata, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran di lokasi.
Alhasil, polisi menemukan 1 buah alat isap (bonk) yang berisi sabu, 1 buah kotak rokok merk Magnum dari kaleng yang berisi satu plastik kecil warna putih berisi sabu, serta mengankan 1 unit sepeda motor Yamaha RX-KING warna Hitam yang ditinggal pemiliknya saat mengetahui kedatangan polisi.
“Saat ini ketiganya masih kita lakukan pemeriksaan. Namun salah seorang diantaranya tadi sudah mengakui bahwa sabhu itu adalah miliknya,” pungkas, Faidir. (Nst)