Medan, ArmadaBerita.Com
Segerombolan polisi tiba-tiba merangsek masuk ke sebuah rumah milik pria yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir (Jukir), di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (19/7/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
Awalnya warga sempat bertanya-tanya, namun rupanya polisi sudah melakukan koordinasi dan pengintaian di rumah itu. Di rumah itu diketahui dihuni, Ronal Tampubolon (37).
Namun dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan narkotika jenis ganja berupa tanaman yang disimpan di loteng dekat kamar Ronal Tampubolon.
“Penangkapan tersangka beserta tanaman ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian personil Reskrim bersama Bhabinkamtibmas mendatangi rumah tersangka,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi, Kamis (23/7/2020) sore.
Dari penemuan itu, Ronal beserta tanaman ganja tersebut diangkut polisi dan dibawa ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain tersangka, kita juga amankan 6 pot tanaman jenis daun ganja. Saat ini tersangka masih kita dalami untuk pemeriksaan,” pungkasnya. (Nst)











