NEWS  

Polsek Pancur Batu Tangkap Pria dan Wanita Bukan Pasangan Suami Istri Pengedar Sabu

Share

Pancur Batu, ArmadaBerita.Com

Porsonel Polsek Pancur Batu mengamankan pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri jadi pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Bakti Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu.

Dari kedua tersangka Egi Anugrah Cesario Ginting (25) warga Jalan Bakti Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu dan Jeni Hetti Ginting (30) warga Dusun III Lau Buaten, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, petugas mengamankan 23 paket kecil sabu siap edar.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma, Senin (5/7/2021) malam, mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan bisnis peredaran narkoba yang dijalankan keduanya di Jalan Bakti, Desa Baru.

Petugas yang mendapat laporan tersebut selanjutnya melakukan penyelidikan di lapangan. Alhasil, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 15.00 WIB, petugas mendapat informasi kalau kedua tersangka sedang duduk di samping tukang pangkas kawasan Jalan Bakti, Desa Baru. Begitu melihat target, petugas langsung menyergap kedua tersangka tanpa adanya perlawanan.

“Saat digeledah ditemukan 1 buah dompet warna batik dan setelah dibuka isi dompet tersebut di dalamnya terdapat 1 buah dompet warna hitam. Kemudian dompet tersebut dibuka lagi, ternyata di dalamnya terdapat 23 paket sabu,” katanya.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit Hp Vivo, 1 unit Hp merk Oppo, 1 tas sandang warna Hitam, uang tunai Rp. 336.000 yang diduga hasil penjualan sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. Guna penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Pancur Batu. (Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *