NEWS  

Polrestabes Medan Ungkap 160 Kasus Kejahatan dalam 22 Hari Operasi, 219 Orang Ditangkap

Kapolrestabes Medan menunjukan barang bukti Kejahatan jalanan dalam konferensi pers pengungkapan 160 kasus, termasuk pengungkapan gudang botot yang menampung barang hasil curian di Jalan Haji Anif, Desa Sampai, Kecamatan Percut Sei Tuan. (Ist)
Share

ArmadaBerita.Com – Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek mengungkap 160 kasus kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba selama operasi intensif yang digelar dalam 22 hari terakhir. Dari hasil operasi tersebut, 219 tersangka berhasil diamankan, termasuk 76 orang yang positif menggunakan sabu-sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut angka itu menunjukkan hubungan erat antara penyalahgunaan narkoba dan kejahatan jalanan.

“Ironisnya, sepertiga pelaku kejahatan ini pengguna narkoba. Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sabu,” ujarnya dalam konferensi pers di sebuah gudang botot tempat menampung barang bekas dan barang hasil curian di Jalan Haji Anif, Desa Sampai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (3/11/2025).

Berikut rincian pengungkapan kasus selama operasi:

15 kasus begal dengan 22 tersangka, 11 di antaranya melawan petugas dan terpaksa dihadiahi timah panas dari pistol polisi. Barang bukti: 8 unit sepeda motor, 4 handphone, senjata tajam (klewang, parang), tang, jaket, BPKB, dan uang tunai Rp100 ribu.

60 kasus pencurian material bangunan (rayap besi/kayu) dengan 96 tersangka, menyita tiang besi Telkom, balok kayu, kabel 10 meter, goni berisi tembaga, kusen pintu, jendela, steling aluminium, dan pipa paralon.

81 kasus narkoba di barak dan loket, dengan 95 tersangka dan barang bukti 32,35 gram sabu-sabu.

3 kasus geng motor dan tawuran, 6 tersangka, barang bukti senjata tajam jenis cocor bebek, celurit, anak panah, dua handphone, dan satu sepeda motor.

1 kasus premanisme/pemerasan dengan 1 tersangka.

Calvijn menegaskan bahwa semua pelaku yang mencoba melawan petugas atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku yang berani melawan petugas atau menghilangkan barang bukti akan ditindak tanpa kompromi,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan itu, Polrestabes Medan juga menghadirkan sejumlah tersangka, termasuk pelaku yang aksinya sempat viral di media sosial seperti pencuri kabel di underpass HM Yamin dan pencuri steling pedagang menggunakan becak di Jalan Letda Sudjono.

Calvijn mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif melaporkan tindak kejahatan di lingkungan mereka. Ia menegaskan kepolisian akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan kota ini harus dijaga bersama. Laporkan setiap tindak pidana sekecil apa pun,” imbaunya.

Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya menjaga keamanan kota dan memutus jaringan ekonomi kejahatan yang terhubung antara narkoba, geng motor, dan penadah hasil curian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *