NEWS  

Polres Samosir Cek TKP Penemuan Mayat Seorang Pengunjung di Toilet Homestay

Share

Samosir, ArmadaBerita.com – Polres Samosir memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah penemuan mayat seorang pengunjung di toilet Homestay D’STMS, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Korban yang diketahui bernama MPM, seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, ditemukan tewas pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kronologi penemuan mayat bermula pada Kamis, 11 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. CS, pengelola homestay, menerima telepon dari saudarinya yang memberitahukan ada tamu yang ingin menginap. Setibanya di homestay, CS menemukan MPM duduk di teras. Setelah meminta izin menggunakan kamar mandi dan menginap di lantai dua, MPM membayar sewa kamar melalui transfer.

Pada keesokan harinya, Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 07.17 WIB, CS mengirim pesan WhatsApp kepada MPM namun tidak ada balasan. Pukul 12.00 WIB, CS mencoba menelepon MPM untuk mengingatkan waktu check-out, namun nomor telepon MPM tidak aktif.

Merasa curiga, pada pukul 17.00 WIB, CS meminta bantuan RL, tetangga depan homestay, untuk memeriksa. Mereka menemukan kamar korban kosong dengan handphone yang masih mengisi daya, dan pintu kamar mandi terkunci dari dalam. CS kemudian menghubungi kepala desa yang segera memanggil polisi.

Perwira Pengawas Polres Samosir bersama Tim Inafis yang dipimpin oleh Ipda Fajri Lubis tiba di lokasi pada pukul 18.00 WIB. Korban ditemukan dalam keadaan telanjang di lantai kamar mandi dengan tangan kiri memegang gagang shower.

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban sudah meninggal dunia, dengan tubuh yang sudah kaku. Kamar mandi tersebut menggunakan alat pemanas air (water heater).

Barang-barang yang ditemukan di tempat kejadian antara lain dua unit handphone, dua charger, botol minum, satu wash bag beserta perlengkapan mandi, satu bungkus bubuk protein, berbagai pakaian, kunci, sepasang earphone, sejumlah uang, dan satu unit sepeda motor Yamaha R25 warna biru dengan nomor polisi BK 2801 XAZ.

Polres Samosir melakukan olah TKP, pencatatan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan membawa korban ke RSU Bhayangkara Medan untuk autopsi.

Vandu Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan, “Saat ini mayat MPM sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna menyelidiki penyebab dan cara kematian korban. Penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban,” ujarnya. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *