NEWS  

Polisi Gerebek Galaxy Hall Tanjungbalai, Bongkar Jaringan Ekstasi! Lima Tersangka Peragakan Adegan Mengejutkan

Share

Armadaberita.com, Tanjungbalai – Aksi dramatis terjadi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membongkar jaringan pengedar pil ekstasi yang beroperasi di lokasi tersebut. Dalam pra-rekonstruksi Selasa (16/9/2025), lima tersangka memperagakan detail transaksi yang sempat bikin petugas geleng kepala.

Awalnya penyidik hanya menyiapkan tujuh adegan, namun fakta baru membuat rangkaian bertambah jadi 16 adegan. Semua titik penting ikut jadi lokasi rekonstruksi: ruang utama Galaxy Hall, KTV 8, sampai kamar mandi luar gedung. Tak hanya itu, petugas Bea Cukai juga menyita 79 botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin.

Kasus ini bermula dari operasi pengintaian Minggu (14/9) dini hari. Petugas memergoki Umaya Sari Siregar alias Umay yang jadi penghubung transaksi dengan Rey Donli Sinaga alias Donli. Donli lalu menyerahkan pil ekstasi ke Putri Yanti Sitorus dan Sri Wahyuni di sebuah kos. Transaksi Rp1 juta dilakukan lewat transfer bank.

Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua diberikan ke Umay dan Fani Aprilia Andini untuk diserahkan ke petugas penyamaran, sementara satu butir langsung mereka konsumsi di kamar mandi. Saat itu juga petugas bergerak cepat menangkap keduanya.

Pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir, lalu Putri dan Yuni di kos. Dari pengakuan Yuni, ekstasi tersebut berasal dari pria bernama Wak Ipul yang kini jadi buruan polisi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, mengingatkan masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui peredaran narkoba. “Kerja sama masyarakat dan aparat sangat penting untuk menghentikan bisnis haram ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *