NEWS  

Lagi!!! Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Sabhu di Pulo Simardan

Share

Tanjung Balai, armadaberita.com

Penyalahgunaan narkoba seakan tak ada habisnya. Begitu pun di kawasan Pulo Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

Kali ini, Sat Narkoba Polres Tanjung Balai meringkus, seorang pengedar narkoba jenis sabhu di Jalan Aman, Lingkungan 12, Kelurahan Pulo Simardan, Jum’at (13/12/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka yang diamankan, Ade Chandra (38), yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan.

Tersangka memang dikenal meresahkan atas usaha ilegalnya. Namun lihai dari teropong polisi. Tersangka dan usaha haramnya ini baru berhasil diringkus polisi setelah mendapatkan informasi akurat dari masyarakat.

Berkat informasi itu, KBO dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik memastikan keberadaan serta peredaran narkoba yang dilakukannya, polisi langsung mendatangi lokasi.

“Tim melihat tersangka dengan gelagad yang mencurigakan berada dibelakang sebuah rumah dan sedang berdiri menunggu pembeli,” ujar, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Selasa (17/12/2019) siang.

Melihat itu, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat akan disergap, sambung AKBP Putu, tersangka membuang sabhu dengan tangan kirinya.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Dengan bukti kepemilikan sabu itu dan pengakuannya, polisi langsung memboyongnya guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Darinya kita amankan 2 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,02 gram, 1 pack plastik klip transparan, 1 buah HP warna Silver merk I Cherry, serta uang sebanyak Rp.70 ribu,” pungkas Kapolres. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *