Medan, Armadaberita.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat surat peringatan hukum (Somasi) dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) karena dinilai mengabaikan kebutuhan terhadap informasi dan pelayanan publik.
Dalam Somasi itu, YLBH-KI menyebut bahwa sejak menerima surat kerjasama layanan informasi publik dari media siber dailyKlik.id pada 15 September 2023 hingga saat ini Kepala Dinas Kominfo Sumut tidak pernah menanggapi bahkan tidak mengindahkan surat dari dailyKlik.id.
Hal itu tertuang pada poin ketiga Somasi YLBH-KI yang mendesak Kadis Kominfo Sumut agar mengklarifikasi pengabaian terhadap surat kerjasama layanan informasi publik yang dikirim pimpinan perusahaan media siber dailyKlik.id.
“Kami mengajukan somasi dan klarifikasi dan diminta kepada Kepala Dinas untuk segera memberikan klarifikasi terkait pengabaian atas surat tersebut,” bunyi isi Somasi YLBH-KI yang ditandatangani Dr Ali Yusran Gea dan Agusman Gea SH MH.
Ali Yusran Gea menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat somasi kedua serta mengadukan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus kepada Komisi Informasi Publik (KIP).
“Sejak surat somasi dan klarifikasi yang kami sampaikan dan diterima pihak Dinas Kominfo Sumut pada tanggal 5 September 2024, akan tetapi karena Dinas Kominfo lalai dan tidak menjawab, maka kami akan mengirimkan Somasi kedua,” tegas Ali Yusran Gea kepada wartawan di Medan, Rabu (18/9/2024) pagi.
“Apabila Kadis Kominfo Sumut masih mengabaikan Somasi dan Klarifikasi ini, kami akan mengajukan Somasi kedua dan ini dapat terancam Pidana dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” imbuh Ali Yusran Gea.
Terkait adanya somasi dan klarifikasi tersebut, wartawan telah menghubungi Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Harvina Zuhra, namun keduanya enggan memberikan penjelasan kepada awak media.
“Saya belum terima (surat Somasi dan Klarifikasi) pak. Karena saya (masih sibuk) di PB PON selama ini. Nanti saya tanya ke anggota,” jawab Ilyas Sitorus kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Rabu (11/9/2024).
Patut diketahui, sebelumnya Devis Karmoy selaku Pemimpin Redaksi dailyKlik.id mewakili perusahaan media tersebut telah memberikan kuasa kepada YLBH-KI untuk mengajukan somasi dan meminta klarifikasi tertulis kepada Dinas Kominfo Sumut.
“Sebagai Instansi Publik Dinas Kominfo lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga layaknya diberikan teguran secara terbuka,” ujarnya. (Ril/ASN)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.