Medan, ArmadaBerita.Com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar transaksi narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik atau pod getar di kawasan apartemen di Jalan Abdul Hakim, Medan. Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut, masing-masing dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar dan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang disebut sebagai pemasok sekaligus bandar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli pod getar di area parkir sebuah apartemen mewah di Jalan Abdul Hakim. Lokasi tersebut diduga telah beberapa kali digunakan sebagai tempat transaksi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Hasilnya, polisi menangkap dua pria berinisial SY (21) dan AG (24), warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru, pada Sabtu (8/8/2026) dini hari.
“Kedua pelaku yang kami identifikasi sebagai pengedar diduga hendak mencari pembeli. Dari tangan keduanya, kami menyita satu bungkus pod getar merek Batman,” kata Rafli, Sabtu (15/8/2026).
Dari pemeriksaan awal, penyidik menduga kedua tersangka tidak hanya sekali bertransaksi di lokasi tersebut. Polisi mencatat sedikitnya tiga kali transaksi pod getar dilakukan di parkiran apartemen yang sama.
Penangkapan SY dan AG kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar sumber barang yang mereka edarkan.
Penyidik melakukan pengembangan hingga mengarah kepada seorang perempuan berinisial MD (39), warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah. Perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga itu kemudian ditangkap di kediamannya.
MD diduga berperan sebagai pemasok sekaligus bandar yang menyuplai pod getar kepada kedua pengedar tersebut.
Namun, saat polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti pod getar di rumah MD. Kepada penyidik, MD mengaku seluruh barang yang dimilikinya telah habis terjual.
Meski demikian, polisi tetap membawa MD untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatannya dalam jaringan tersebut.
“Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena ternyata ada pelaku lagi yang berada di atas bandar ini,” ujar Rafli.
Polisi menduga perkara tersebut belum berhenti pada tiga orang yang telah ditangkap. Penyidik kini masih memburu pihak lain yang disebut berada di atas MD dalam struktur jaringan tersebut.
Selain mengungkap pemasok barang, polisi juga mendalami bagaimana pod getar yang mengandung narkotika itu beredar hingga menyasar pembeli melalui transaksi di kawasan apartemen.
Rafli menegaskan pengembangan masih dilakukan untuk membongkar jaringan tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pengendali di atas bandar yang telah ditangkap.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Mohon doanya agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” tandasnya.











