NEWS  

Gara-gara 6 Janjang Sawit, Warga Galang Dipolisikan PT Timbang Deli Indonesia

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Gara-gara mencuri 6 janjang sawit, pria berinisial K (31) warga Dusun II, Desa Kramat Gajah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, terancam lebaran di penjara.

Pasalnya, ia dipolisikan oleh PT Timbang Deli Indonesia melalui pihak security (satpam) usai kepergok mencuri sawit di Dusun II, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 15.20 WIB.

Ceritanya, saat itu K sedang sibuk mendodos buah kelapa sawit di lokasi areal PT Timbang Deli Indonesia, Dusun II, tepatnya di Divisi I Boyan Blok D 01.

Tanpa disadarinya, beberapa orang security sedang patroli dan melihat K mengumpulkan buah sawit menggunakan sebilah pisau arit dipohon yang setinggi 1 meter.

Melihat itu, para security yang menjaga kawasan itu langsung menyergap dan menangkapnya.

Bersama barang bukti 6 janjang sawit yang telah dikumpulkan pelaku, para security itupun mengelandang K ke kantor Polsek Galang Polresta Deli Sersang.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu mengaku telah mengamankan K atas dugaan melakukan pencurian 6 janjang sawit milik PT Timbang Deli Indonesia.

“Benar, K sudah kami amankan, dan saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang,” aku Kapolsek. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *