NEWS  

Curi Yamaha Byson, Ari Ditembak Polisi

Share

ArmadaBerita.Com

Seorang pelaku pencuri kreta Yamaha Byson meringis kesakitan usai kakinya diterjang timah panas polisi karena dianggap melawan dalam penangkapan di Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (11/01/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Tersangka, Ari Lintang Nasution alias Ari (22) warga Jalan Selamat, Gang Bersama, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, merupakan satu dari 3 orang (HP alias Puput alias Mamang dan Alex) komplotan pencuri kreta Yamaha Byson milik, Ikhsan Soliano Lubis. Namun kedua temannya itu masih diburu polisi.

Ketiga pelaku menggasak kreta korban saat diparkir di rumah korban, di Jalan I No. 65, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, pada Jumat (10/01/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Kanit Ranmor Polrestabes Medan, AKP Bambang Gunanti Hutabarat, Selasa (14/01/2020) mengatakan, pencurian itu diketahui korban setelah terbangun dari tidurnya, lalu melihat gembok pintu pagar rumahnya telah dirusak.

“Dalam melakukan aksi kejahatannya, ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing. Tersangka Ari yang kita tangkap ini berperan memantau situasi lokasi,” katanya.

Sementara tersangka HP alias Puput alias Malang (Buron), sambungnya, berperan mematahkan kunci kontak kreta korban dengan menggunakan kunci letter T. Sedangkan tersangka Alex (Buron) berperan menjebol gembok pintu pagar rumah korban.

Akibat kejadian itu korban pun kemudian membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Kemudian personel Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka Ari yang sedang berada di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai

“Pada saat kita geledah, ditemukan kunci letter T di saku celananya. Namun, pada saat itulah tersangka ini mencoba kabur dengan cara melukai petugas dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya,” kata AKP Bambang.

Selain mengamankan tersangka Ari ini, petugas juga berhasil menyita sebuah kunci Letter T, gembok yang telah rusak dan sebuah kunci sebagai barang buktinya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *