Medan, ArmadaBerita.Com
Petugas Reskrim Polrestabes Medan, melumpuhkan seorang pelaku curanmor yang sudah 22 kali melakukan aksinya.
Pelaku yang diketahui bernama, Dody Prandika alias Godek (23) dilumpuhan dengan cara ditembak di kaki kirinya lantaran mencoba melawan dan kabur saat dibawa menunjukan hasil kehahtan.
Bandit curanmor yang beralamat di Jalan Pasar 5 Tembung, Gang Salak, Kecamatan Percut Sei Tuan itu, dibekuk petugas dari tempat kostnya di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (22/2/22) sekira pukul 03.00 WIB.
Dari pengakuan pelaku yang sudah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan, aksi pencurian kendaraan bermotor dilakukan bersama temannya bernama, Mail (DPO). Saat ini polisi tengah mengejar Mail dan Boncel yang belum tertangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, melalui KBO Polrestabes Medan, AKP R Samosir, Senin (24/2/2020) menyebut, dari ke 22 aksi pelaku yang terakhir terjadi pada, Rabu (22/1/2020) sekira pukul 14.30 WIB lalu di depan Bengkel GPM Jaya Motor, Jalan Wiliam Iskandar, Kecamatan Medan Tembung.
Saat itu, Godek bersama Mail berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam dengan nopol BK 3318 AEB di parkir di parkiran depan Bengkel GPM Jaya Motor.
“Atas kejadian itu, korban, Anju Virgo Anto Simbolon, warga Jalan Seri, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung membuat laporan resmi ke Polsek Percut Sei Tuan,” kata, AKP R Samosir.
Berdasarkan hasil data di kepolisian, jelas AKP R Samosir, ternyata, laporan juga mengarah kepada kedua pelaku dengan saat terjadi aksi pencurian di Jalan Raya Menteng, Gang Benteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area.
Laporan kedua tertuang dengan bukti Nomor STPL/119/K/II/2020/Sek Medan Area yang dilaporkan, Siti Mariam, karena kehilangan sepeda motor di bagasi rumahnya.
Dari hasil penyelidikan yang terus dilakukan Tim Tekab Unit Ranmor Polrestabes Medan, akhirnya polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di kostnya Jalan Air Bersih Medan, Sabtu (22/2/2020 sekira pukul 03.30 WIB.
Tak mau tunggu lama, tim Tekab langsung menuju lokasi. Di tempat kost itu, Godek berhasil diamankan. Kepada polisi, ia pun mengakui aksi pencuriannya selama ini dilakukan bersama temannya, Mail.
Dari situ, petugas memboyong Godek guna dilakukan pengembangan. Namun ketika diminta menunjukan barang bukti hasil kejahatannya di 22 titik lokasi berbeda di kawasan Kota Medan, Godek, melawan petugas menggunakan besi tajam.
Karena dianggap membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas dengan meembak kaki kiri tersangka. Pelaku pun jatuh tersungkur.
“Pelaku mengakui telah beraksi melakukan curanmor di 22 lokasi di kawasan Polrestabes Medan,” jelasnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan dan barang yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya yakni, 1 buah kunci letter, 2 buah anak kunci T, 1 unit sepeda motor, 1 buah jeket warna hitam, 1 buah celana warna hitam, gembok, sepeda motor Honda Vario BK 6124 AHO. (Nst)