• REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS
Minggu, Mei 28, 2023
ArmadaBerita.Com
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
ArmadaBerita.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home NEWS

10 Pelaku Begal Diciduk Polisi Usai 23 Kali Beraksi

23 Mei 2023
/ NEWS
0
10 Pelaku Begal Diciduk Polisi Usai 23 Kali Beraksi
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, ArmadaBerita.Com

Tim Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kelompok pencurian dengan kekerasan, menyusul 10 orang pelakunya berhasil diciduk.

BACAJUGA:

Mancing Ikan Dapat Mayat, Warga Desa Percut Geger

Cerita Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Bekerja

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Motor Curian, 3 Penadahnya Diringkus

Dihadapan petugas, ke sepuluh orang pelaku ini mengaku sudah melakukan aksi Begal sebanyak 23 kali di beberapa lokasi di kawasan Medan.

“Pelaku berjumlah 10 orang, satu diantaranya masih berusia dibawah umur ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan dan sudah 23 kali melakukan aksi begal,” kata Kompol Fathir, Selasa (23/5/2023).

Diungkapkannya, para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam dan mengincar para korbannya untuk mengambil sepeda motor dengan paksa.

“Dari beberapa aksi itu ada yang viral di media sosial dilakukan para pelaku yang diantaranya pada tanggal 17 April 2023 lalu di Jalan Gunung Mahameru/Glugur. Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso,” ungkapnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban.

“Petugas masih memburu dua pelaku lainnya dan kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan,” tegas Fathir.

Menurut mantan Kapolsekta Medan Baru itu, para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana. “Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Tags: Pelaku BegalPolrestabes Medan

Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Sebelumnya

Bobby Nasution Pakai Mobil Dinas Listrik, Berharap Kurangi Polusi dan Emisi

Selanjutnya

Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Ini Penilaian KPPU dan Penyelesaiannya

Selanjutnya
Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Ini Penilaian KPPU dan Penyelesaiannya

Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Ini Penilaian KPPU dan Penyelesaiannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Ilusman 3 Medan Diharap Wujudkan Seluruh Program Pembangunan

Ilusman 3 Medan Diharap Wujudkan Seluruh Program Pembangunan

27 Mei 2023
KSPSI AGN ATUC Sumut Resmi Lantik DPC Kabupaten Deli Serdang

KSPSI AGN ATUC Sumut Resmi Lantik DPC Kabupaten Deli Serdang

27 Mei 2023
POPKOT Medan Dibuka, 1.500 Atlet Pelajar Bertanding di 12 Cabor

POPKOT Medan Dibuka, 1.500 Atlet Pelajar Bertanding di 12 Cabor

26 Mei 2023
Baru 164 Pelaku Usaha Daftar HaKI dan Merek Usaha

Baru 164 Pelaku Usaha Daftar HaKI dan Merek Usaha

26 Mei 2023
KPP Binjai dan Medan Petisah Sita Rekening Penunggak Pajak

KPP Binjai dan Medan Petisah Sita Rekening Penunggak Pajak

26 Mei 2023
Mancing Ikan Dapat Mayat, Warga Desa Percut Geger

Mancing Ikan Dapat Mayat, Warga Desa Percut Geger

26 Mei 2023
Revitalisasi Stadion Kebun Bunga di Mulai, Akan Jadi Lapangan Sepakbola Standar Internasional

Revitalisasi Stadion Kebun Bunga di Mulai, Akan Jadi Lapangan Sepakbola Standar Internasional

25 Mei 2023
Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja Penting di Tengah Kompetisi Dunia

Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja Penting di Tengah Kompetisi Dunia

25 Mei 2023
Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Beri Santunan

Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Beri Santunan

25 Mei 2023
Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak

Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak

25 Mei 2023
ArmadaBerita.Com

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Navigasi

  • REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In