Medan, ArmadaBerita.Com
Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara (Sumut) merilis kinerja Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) pada September 2023 tetap terjaga. Bahkan Ekonomi Sumut pada triwulan II tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,19 persen year on year (yoy).
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Utara/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Syaiful saat menggelar konferensi pers di Gedung Keuangan Negara Medan, Senin (30/10/2023).
“Inflasi tetap terjaga dan terkendali dengan tingkat inflasi sebesar 2,15 persen dan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,22. Neraca perdagangan luar negeri Sumut hingga Agustus 2023 mengalami surplus sebesar US$422,44 juta,” kata Syaiful.
Menurutnya, indikator-indikator ekonomi di Sumut masih dalam kondisi baik, tetapi harus tetap waspada mengingat kondisi global yang belum stabil dan dapat memengaruhi kondisi di tingkat regional.
“Kinerja APBN Sumut sampai dengan 30 September 2023 mengalami defisit sebesar Rp14,33 triliun atau -127,98 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” aku Syaiful.
Defisit tersebut, terang dia, disebabkan oleh terkontraksinya pendapatan negara di Sumut. Di sisi lain realisasi belanja mengalami pertumbuhan.
Dijelasakannya bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp30,19 triliun atau 77,79 persen dari target sebesar Rp38,81 triliun. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, maka capaian tersebut terkontraksi sebesar -14,93 persen. Realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Penerimaan pajak sebesar Rp25,83 triliun atau 76,95 persen dari target, terkontraksi -8,61 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,14 trilun atau 112,19 persen , tumbuh 31,74 persen (yoy). Sedangkan Realisasi belanja APBN sebesar Rp44,52 triliun atau 67,9 persen dari pagu sebesar Rp65,57 triliun, tumbuh 6,57 persen (yoy).
Sementara itu, kinerja penerimaan pajak di Sumut yang dikelola oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dan II (Kanwil DJP Sumut 1 dan II) sampai September 2023 berhasil menerima pajak sebesar Rp25,83 triliun atau 76,95 persen dari target.
“Capaian tersebut terkontraksi -8,61 persen (yoy). Kontributor pajak terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (30,75 persen); PPN Pasal 25/29 Badan (26,62 persen); dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 (14,08 persen),” jelas Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi.
Berdasarkan sektor, ungkap Eddi, penerimaan pajak didominasi sektor Industri Pengolahan sebanyak 41,22 persen dan diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 24,30 persen.
“Penerimaan pajak ke depannya akan tetap waspada dengan normalisasi basis penerimaan dan tetap optimis dengan aktivitas ekonomi Indonesia,” imbuh Eddi Wahyudi.
Sedangkan Penerimaan Bea dan Cukai terealisasi sebesar Rp2,22 triliun atau 66,49 persen dari target, terkontraksi cukup dalam sebesar -65,30 persen (yoy). Penyebab kontraksi antara lain penurunan harga referensi Crude Palm Oil (CPO) yang turun signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya serta kontraksi pada penerimaan cukai sebesar -11,95 persen yang dipicu oleh penurunan penerimaan hasil tembakau, Etil Alkohol (EA), dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Di sisi lain, penerimaan Bea Masuk mampu tumbuh 11,02 persen yang didorong kinerja dari impor produk beras, gas petroleum dan gas hidrokarbon lainnya, kokas petroleum, gula tebu dan sukrosa murni.
Kinerja penerimaan PNBP yang berasal dari pengelolaan aset negara dikelola oleh Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara juga diklaim cukup baik. Dimana penerimaan tersebut antara lain PNBP lelang sebesar 17 miliar, PNBP Barang Milik Negara sebesar Rp53 miliar, PNBP Piutang Negara sebesar Rp35 Juta, PNBP pokok lelang sebesar Rp753 miliar dan pengurusan piutang negara sebesar Rp6,272 miliar.
APBN berperan menjaga ketahanan perekonomian nasional di tengah perlambatan kondisi global. Kerja keras APBN diwujudkan melalui peningkatan dan akselerasi belanja negara. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat utamanya untuk pemenuhan kewajiban Pemerintah dan bantuan kepada masyarakat.
Dipaparkan juga Realisasi Belanja Pemerintah Pusat hingga September 2023 di Sumut mencapai Rp14,33 triliun atau 59,64 persen dari total anggaran belanja pemerintah pusat (Rp24,03 triliun). Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini tumbuh 11,88 persen (yoy) dipicu pertumbuhan belanja bantuan sosial 45,91 persen (yoy) dan Belanja Barang 32,33 persen (yoy).
“Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Sumut sebagai pengelola fiskal di daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait untuk terus mendukung pemulihan ekonomi Sumut,” pungkas Syaiful. (ASN)











