Pemko Medan Siapkan Revitalisasi 31 Fasilitas Kesehatan, Tiga Puskesmas Dibangun Ulang

Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui program pembenahan besar-besaran terhadap fasilitas kesehatan tingkat pertama. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan bahwa sebanyak 31 Puskesmas dan Puskesmas Pembantu akan diperbaiki dalam waktu dekat, dengan tiga di antaranya direncanakan untuk dibangun ulang secara total.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota usai melakukan peninjauan langsung ke Puskesmas Rengas Pulau yang berlokasi di Jalan Marelan V Pasar II Barat, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (26/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi sejumlah pejabat perangkat daerah terkait serta jajaran pengelola fasilitas kesehatan setempat.

Saat meninjau kondisi bangunan, Wali Kota menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai sudah tidak memadai. Ruang pelayanan yang sempit serta beberapa bagian plafon yang rusak menjadi catatan utama. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak sebanding dengan tingginya jumlah penduduk yang dilayani di wilayah tersebut.

Ia menegaskan bahwa Puskesmas Rengas Pulau akan menjadi salah satu prioritas pembangunan ulang. Pemerintah kota menargetkan proses pengerjaan dapat dimulai dalam satu hingga dua bulan mendatang, setelah perencanaan teknis diselesaikan.

Program pembenahan tidak hanya difokuskan pada satu lokasi. Pemko Medan menargetkan total 31 fasilitas kesehatan akan mendapatkan penanganan, terdiri dari tiga Puskesmas yang dibangun ulang di wilayah Medan Tuntungan, Medan Marelan, dan Medan Timur. Sementara itu, 28 fasilitas lainnya akan menjalani revitalisasi, termasuk Puskesmas Pembantu.

Wali Kota menekankan bahwa pembenahan fisik harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, pembangunan gedung yang lebih baik harus diikuti dengan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi warga yang mengalami penundaan atau penolakan saat membutuhkan layanan kesehatan di tingkat Puskesmas. Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk menghadirkan wajah baru pelayanan kesehatan di Kota Medan yang lebih responsif dan merata.

Program revitalisasi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan dasar, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan yang layak dan berkualitas di lingkungan terdekat mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *