Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan standar internasional serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi peserta sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam rangkaian OECD Financial Markets Week yang berlangsung pada 2–5 Maret 2026 di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development di Paris, Prancis.
Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengikuti sejumlah forum strategis yang membahas perkembangan kebijakan sektor keuangan global.
Partisipasi Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari proses aksesi menjadi anggota OECD. Saat ini Indonesia berstatus accession country dan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.
Dalam forum tersebut, pada Rabu (4/3), Ogi mempresentasikan self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD yang terkait sektor dana pensiun, yakni Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans, di hadapan delegasi negara anggota OECD.
Dalam paparannya, Ogi menjelaskan berbagai aspek sistem dana pensiun nasional, mulai dari struktur industri dana pensiun di Indonesia, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, hingga implementasi pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) yang mendukung stabilitas industri serta perlindungan peserta.
Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia secara objektif mengidentifikasi sejumlah area yang masih perlu diperkuat agar semakin sejalan dengan standar OECD. Beberapa di antaranya meliputi pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun yang mendorong pembayaran berkala sebagai pendapatan pensiun, serta perluasan cakupan kepesertaan program pensiun.
“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” kata Ogi.
Selain menghadiri forum OECD, OJK juga berpartisipasi dalam pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS). Saat ini OJK tercatat sebagai anggota Executive Committee organisasi tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut turut digelar pertemuan gabungan antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) yang membahas berbagai isu kebijakan serta praktik pengawasan dana pensiun di tingkat global.
Delegasi negara anggota OECD menyambut baik presentasi yang disampaikan Indonesia dan mengapresiasi pendekatan terbuka pemerintah dalam memetakan kekuatan sekaligus area penguatan sistem dana pensiun nasional.
Masukan dari OECD diharapkan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan kebijakan dan penguatan sistem dana pensiun nasional ke depan, sekaligus mendukung tahapan lanjutan dalam proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Keikutsertaan OJK dalam forum internasional tersebut juga mencerminkan komitmen lembaga tersebut untuk terus meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan agar sejalan dengan standar global.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.










