Konseling Pranikah dalam Agama, Upaya Mengurangi KDRT di Indonesia

Share

Jakarta, Armadaberita.com – Semua agama di Indonesia telah memberikan pembekalan pranikah kepada pasangan yang akan menikah, dengan harapan dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Upaya ini bertujuan agar calon suami dan istri dapat hidup rukun dan damai, serta mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan yang mungkin muncul akibat pemahaman agama yang mengabaikan hak-hak perempuan.

Pesan ini disampaikan oleh tujuh tokoh agama yang menghadiri dialog Kampanye KDRT yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan JalaStoria Indonesia pada Jumat, 8 September 2023.

Dalam dialog ini, tujuh tokoh agama berbeda, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, dan Penghayat Kepercayaan, memberikan pandangan mereka mengenai isu KDRT berdasarkan perspektif agama masing-masing, serta bagaimana setiap agama menangani kasus KDRT yang melibatkan jamaah mereka.

Ponny Wijaya dari Konghucu menekankan pentingnya keselarasan antara laki-laki dan perempuan. Dia menjelaskan bahwa pembekalan pranikah selalu menekankan hidup harmonis, dan UU PKDRT disosialisasikan melalui berbagai cara, termasuk khutbah.

Kadek Nur Mantik dari Hindu juga menyoroti peran keluarga dalam mencegah KDRT. Menurutnya, jika ada kasus KDRT, keluarga harus memberikan dukungan dan kenyamanan kepada korban, bukan menyalahkan korban. Dalam ajaran Hindu, pernikahan dimaknai sebagai kebahagiaan, kesejahteraan lahir dan batin, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Sr Stefani Rengkuan dari Katolik menjelaskan bahwa Gereja Katolik telah lama berupaya menghapuskan KDRT dan memiliki mekanisme internal untuk menangani kasus KDRT. Mereka juga mengedukasi jemaahnya tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Pdt. Sifra Glorianthy N dari Kristen menggarisbawahi komitmen gereja dalam memahami isu KDRT. Pendeta-pendeta Kristen Pasundan mendapatkan pelatihan tentang keadilan gender dan memahami bahwa hubungan suami-istri adalah hubungan yang setara.

Is Wediningsih dari Penghayat Kepercayaan mengungkapkan bahwa komunitas penghayat kepercayaan di Indonesia aktif dalam berbagi pengetahuan dan mempelajari cara-cara baru untuk mencegah KDRT. Mereka juga memiliki konseling pernikahan.

Nur Rofiah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengidentifikasi akar permasalahan KDRT, yang salah satunya adalah tafsir agama yang menjustifikasi kekerasan terhadap perempuan. Dia menekankan pentingnya memastikan lembaga-lembaga keagamaan bebas dari kasus KDRT.

Dharmika Pranidhi dari Buddha menyoroti kurangnya pemahaman tentang konsep kekerasan terhadap perempuan di kalangan pemuka agama Buddha. Dia menyebut bahwa masih banyak umat Buddha yang belum menyadari bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius.

Data yang disampaikan oleh KPPPA menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar dalam mengatasi KDRT di Indonesia, dengan ribuan kasus yang dilaporkan dalam kurun waktu 18 bulan terakhir. Oleh karena itu, kampanye penghapusan KDRT terus menjadi prioritas penting dalam upaya melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan. (Dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *