• REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS
Senin, Mei 29, 2023
ArmadaBerita.Com
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
ArmadaBerita.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home EDUKASI

Disnaker Medan Sosialisasikan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

24 Mei 2023
/ EDUKASI, PEMERINTAH
0
Disnaker Medan Sosialisasikan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, ArmadaBerita.Com

Penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pekerjaan, baik di pemerintahan, BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta. Demikian salah satu poin penting dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Program Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Medan, Rabu (24/5/2025) di Hotel Antares Indonesia.

BACAJUGA:

KPP Binjai dan Medan Petisah Sita Rekening Penunggak Pajak

Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak

Cerita Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Bekerja

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan, Illyan Chandra Simbolon diwakili Sekretaris Ridwan Sitanggang ini menghadirkan narasumber antara lain dari pihak Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Suherman dan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Medan, Joli Afriany.

Ridwan Sitanggang didampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Duma Gultom, mengatakan, sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa penyandang disabilitas juga berhak mendapat kesempatan bekerja.

Apalagi, lanjutnya, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 juga telah menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin akses yang setara bagi penyandang disabilitas.

“Undang-undang itu juga ditegaskan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sedang perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas satu persen dari jumlah pegawai atau pekerjanya,” ungkapnya.

Pada sosialisasi itu, narasumber dari pihak Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Suherman, mengatakan, komitmen dan layanan terhadap disabilitas merupakan ukuran peradaban sebuah bangsa. Bangsa Indonesia, sebutnya, harus terus meningkatkan keberadabannya.

“Tugas kita selanjutnya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik dan tereksekusi dengan tepat serta dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas,” ujarnya.

Di hadapan para peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan maupun BUMN dan BUMD itu, Suherman memaparkan beberapa regulasi terkait kesempatan bekerja bagi penyandang disabilitas. Dia menyatakan, Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menyatakan, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan y ang layak bagi kemanusiaan. Dia juga menyebutkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Pasal 5, yang berbunyi: setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Disebutkannya juga Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menyebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

Sewaktu ditemui usai menyampaikan materi, Suherman menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi ini. Dia mengatakan, sosialisasi ini mencerminkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Medan telah berbuat.

Selain mengoptimalkan penempatan tenaga kerja disabilitas, lanjut Suherman, ULD juga bisa mengoptimalkan upaya penyandang disabilitas menjadi wirausahawan.

“Bisa jadi penyandang disabilitas punya dua kecenderungan, menjadi karyawan atau membangun usaha. Kita tinggal memfasilitasi. Kalau yang ingin bekerja kita imbau supaya dunia usaha tidak takut dan ragu menerima mereka. Kalau dia ingin berusaha bisa dibantu fasilitasi supaya bisa berkembang,” sebutnya.

Akhirnya, Suherman berharap, utusan pihak perusahaan yang menjadi peserta dapat meneruskan apa yang diperolehnya dari sosisalisasi ini, agar pimpinannya bisa mempekerjakan penyandang disabilitas. (Ril PM/ASN)

Tags: DisabilitasDisnaker MedanPenempatan Tenaga KerjaSosialisasi

Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Sebelumnya

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Motor Curian, 3 Penadahnya Diringkus

Selanjutnya

Kejari Sibolga Penyuluhan Hukum Dengan Thema "Jaksa Sahabat Guru"

Selanjutnya
Kejari Sibolga Penyuluhan Hukum Dengan Thema “Jaksa Sahabat Guru”

Kejari Sibolga Penyuluhan Hukum Dengan Thema "Jaksa Sahabat Guru"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Ilusman 3 Medan Diharap Wujudkan Seluruh Program Pembangunan

Ilusman 3 Medan Diharap Wujudkan Seluruh Program Pembangunan

27 Mei 2023
KSPSI AGN ATUC Sumut Resmi Lantik DPC Kabupaten Deli Serdang

KSPSI AGN ATUC Sumut Resmi Lantik DPC Kabupaten Deli Serdang

27 Mei 2023
POPKOT Medan Dibuka, 1.500 Atlet Pelajar Bertanding di 12 Cabor

POPKOT Medan Dibuka, 1.500 Atlet Pelajar Bertanding di 12 Cabor

26 Mei 2023
Baru 164 Pelaku Usaha Daftar HaKI dan Merek Usaha

Baru 164 Pelaku Usaha Daftar HaKI dan Merek Usaha

26 Mei 2023
KPP Binjai dan Medan Petisah Sita Rekening Penunggak Pajak

KPP Binjai dan Medan Petisah Sita Rekening Penunggak Pajak

26 Mei 2023
Mancing Ikan Dapat Mayat, Warga Desa Percut Geger

Mancing Ikan Dapat Mayat, Warga Desa Percut Geger

26 Mei 2023
Revitalisasi Stadion Kebun Bunga di Mulai, Akan Jadi Lapangan Sepakbola Standar Internasional

Revitalisasi Stadion Kebun Bunga di Mulai, Akan Jadi Lapangan Sepakbola Standar Internasional

25 Mei 2023
Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja Penting di Tengah Kompetisi Dunia

Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja Penting di Tengah Kompetisi Dunia

25 Mei 2023
Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Beri Santunan

Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Beri Santunan

25 Mei 2023
Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak

Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak

25 Mei 2023
ArmadaBerita.Com

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Navigasi

  • REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In