Daerah  

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sumut Masih Tinggi, Pakar: Trauma Bisa Berkepanjangan

Ilustrasi by Unmerbaya.ac.id
Share

MEDAN, ARMADABERITA.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara terus terjadi dan berdampak serius bagi korban. Psikolog Forensik Irna Minauli, mengatakan  trauma akibat kekerasan ini bisa bertahan seumur hidup jika tidak segera ditangani dengan baik.

“Anak yang mengalami kekerasan seksual bisa mengalami mimpi buruk, ketakutan berlebihan, hingga sulit berkonsentrasi. Jika tidak ditangani, saat dewasa nanti mereka bisa mengalami ketakutan terhadap hubungan atau malah menganggap kekerasan sebagai hal yang biasa,” kata Irna, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, lemahnya perlindungan hukum menjadi salah satu penyebab kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat.

“Banyak kasus yang akhirnya tidak diproses hukum karena adanya perdamaian. Ini membuat pelaku tidak jera dan bisa mengulangi perbuatannya terhadap anak lain,” ujarnya.

Bahaya Kekerasan di Media Sosial

Selain kekerasan fisik, ancaman juga datang dari media sosial. Irna mengingatkan bahwa banyak anak menjadi korban predator online karena kurangnya pemahaman tentang bahaya dunia maya.

“Sudah banyak kasus pemerkosaan yang terjadi karena korban mengenal pelaku lewat media sosial. Anak-anak perlu diajarkan untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal secara online,” tambahnya.

Dampak kekerasan seksual tidak hanya membuat anak trauma, tetapi juga bisa mengganggu perkembangan otak mereka. Anak korban kekerasan sering mengalami depresi, sulit fokus di sekolah, bahkan kembali melakukan kebiasaan masa kecil seperti ngompol atau sulit tidur.

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sumut

Berdasarkan data KPAID Sumut, pada tahun 2012 tercatat 46 kasus kekerasan seksual terhadap anak, atau sekitar 27,4 persen dari total 171 pengaduan yang masuk.

“Yang lebih miris, banyak anak yang tidak berani melapor karena merasa malu dan takut disalahkan. Ini menyebabkan banyak kasus tidak terungkap,” ujar Irna.

Ia berharap masyarakat dan keluarga lebih peduli terhadap perlindungan anak. Selain memberikan pendampingan psikologis bagi korban, langkah hukum harus ditegakkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *