Daerah  

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik 2024

Share

ARMADABERITA.COM | SIANTAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menggelar Reviu Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2024 di Sapadia Hotel Siantar, Sabtu (22/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem informasi publik Bawaslu se-Sumatera Utara guna meningkatkan transparansi dan aksesibilitas data bagi masyarakat.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Humas Datin) Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengapresiasi kerja sama seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam pengelolaan informasi publik. Ia juga menegaskan pentingnya penataan dan pendataan ulang seluruh data agar sistem penyimpanan lebih terstruktur dan mudah diakses.

“Upaya ini bertujuan menciptakan sistem penyimpanan data yang lebih terstruktur dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan,” ujar Saut.

Peran Media dalam Transparansi Informasi Publik

Dalam sesi diskusi, narasumber Mikhael Zonasuki Simatupang menekankan pentingnya peran media dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas Bawaslu. Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

“Media memiliki peran sentral dalam memastikan informasi yang diberikan oleh Bawaslu dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan mudah diakses,” ujar Mikhael.

Ia juga mengingatkan bahwa di era digital, disinformasi dan hoaks menjadi tantangan utama dalam penyebarluasan informasi pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu perlu memperkuat kerja sama dengan media agar informasi yang disampaikan tetap valid dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Komitmen Bawaslu dalam Pengelolaan Informasi Publik

Acara reviu ini dihadiri jajaran Bawaslu Sumut, perwakilan media massa, akademisi, dan pemerhati pemilu. Diskusi menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, termasuk penguatan sistem digitalisasi data untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Dengan reviu ini, Bawaslu Sumut menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam pengelolaan data dan informasi pemilu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu dalam mengawal demokrasi di Indonesia,” pungkas Saut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *