NEWS  

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar dan Pemilik Gudang Ikut Diciduk

Satresnarkoba Polrestabes Medan meggerebek lokasi peredaran narkoba di kawasan Kampung Lalang, Medan Sunggal. (Ist)
Share

Medan,ArmadaBerita.Com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut ditangkap dalam dua operasi berbeda di wilayah Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Rabu (19/8/2026) malam.

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika. Polisi kemudian bergerak dan lebih dulu menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar, yakni MH (36), warga Medan Sunggal, dan IU (37), warga Hamparan Perak.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 50,7 gram sabu, uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba sebesar Rp3 juta, satu unit handphone, serta sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan, penangkapan kedua pengedar tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar struktur jaringan yang lebih besar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada AF (26), warga Medan Selayang, yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkotika.

AF ditangkap di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah jauh lebih besar. Sebanyak 377,1 gram sabu disita bersama tiga timbangan elektrik, dua unit handphone, serta uang tunai Rp4,85 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

“Setelah menangkap dua pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang,” ujar Rafli kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Menurut polisi, ketiga tersangka diduga telah menjalankan bisnis narkotika tersebut selama sekitar enam bulan. Dari hasil penyelidikan sementara, ketiganya juga diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas kabupaten atau daerah.

Polrestabes Medan belum berhenti pada tiga tersangka. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan.

“Kami masih kembangkan kasus ini. Kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” tegas Rafli.

Pengungkapan tersebut sekaligus membuka dugaan adanya jaringan yang memiliki pembagian peran, mulai dari pengedar di lapangan hingga bandar yang menyediakan tempat penyimpanan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *