Deli Serdang, ArmadaBerita.Com – Tempat hiburan malam (THM) Janna Kita di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, digerebek aparat kepolisian setelah diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis ekstasi. Dalam operasi tersebut, seorang perempuan yang disebut berperan sebagai pengedar diamankan bersama lima butir pil ekstasi.
Penggerebekan dilakukan Tim 11 Unit III Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan praktik jual beli narkotika di tempat hiburan tersebut.
Seorang perempuan berinisial DS (24) diamankan dalam operasi itu. Polisi menyebut DS sebelumnya bekerja sebagai waiters di THM Janna Kita dan kini bertugas sebagai kasir.
Dari tangan DS, petugas menyita lima butir pil yang diduga ekstasi, sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam.
“DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada lima butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam,” kata Rafli kepada wartawan, Rabu (2/9/2026) pagi.
Penggerebekan tidak hanya berujung pada penangkapan DS. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi.
Dari 20 pengunjung yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
“Dalam kegiatan ini kami juga amankan dua orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine, dan dua di antaranya positif narkoba,” ujar Rafli.
Kedua pengunjung tersebut diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan kepolisian.
Pengungkapan ini masih dikembangkan. Polisi kini memburu seseorang berinisial B yang disebut sebagai pemasok narkotika kepada DS.
Identitas B, menurut polisi, telah dikantongi. Petugas memastikan pengejaran terhadap terduga pemasok tersebut akan terus dilakukan.
“Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Rafli.
Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pasca-penggerebekan, aktivitas di THM Janna Kita dihentikan sementara. Polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi hingga proses penyidikan selesai.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tindakan kepolisian menyikapi dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
Rafli juga menegaskan bahwa tempat hiburan malam bukan wilayah yang terbebas dari penegakan hukum. Polisi mengingatkan para pengusaha THM agar tidak memberikan ruang bagi praktik peredaran maupun penggunaan narkotika.
“Untuk para pengusaha THM, THM bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut,” pungkasnya.











