NEWS  

Terungkap, Ini Kronologi Detik-detik Wanita di Bumi Asri Medan Tewas dengan Luka Tembak

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers ungkapan bebraa kasus kriminal di wilayah Polrestabes Medan. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Kepolisian mengungkap kronologi detik-detik meninggalnya seorang perempuan berinisial L, mantan istri anggota polisi, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri, Kota Medan, Minggu (2/8/2026). Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bunuh diri, yang diperkuat oleh keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penyidik telah memeriksa dua saksi utama yang berada bersama korban sesaat sebelum insiden terjadi, yakni Brigadir IH dan anak korban berinisial M yang masih berusia sembilan tahun.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama saksi berinisial IH, kemudian anak korban berinisial M. Kedua saksi inilah yang berada di dalam satu kamar dengan korban sebelum insiden tersebut terjadi,” terang Calvijn saat konferensi pers, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum peristiwa terjadi korban berada di dalam kamar bersama Brigadir IH dan anaknya. Tidak lama kemudian, IH keluar dari kamar. Saat kembali, ia hanya mendapati anak korban berada di dalam ruangan, sedangkan korban telah masuk ke kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut.

Kecurigaan muncul ketika IH melihat tas korban dalam keadaan terbuka dan mengetahui terdapat senjata api di dalamnya. Menyadari situasi yang tidak biasa, ia segera mendatangi pintu kamar mandi dan berusaha membujuk korban agar keluar.

Anak korban juga ikut mengetuk pintu sambil memanggil ibunya. Namun, tidak ada respons. Beberapa saat kemudian, dari balik pintu kamar mandi terdengar ucapan terakhir korban.

“Korban sempat mengucapkan, ‘Maafkan saya’. Setelah ucapan itu terdengar satu kali suara letusan,” ungkap Calvijn.

Mendengar suara tembakan, saksi segera membuka pintu kamar mandi dan menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah akibat luka tembak di bagian kepala. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Tim Inafis Polrestabes Medan bersama petugas Laboratorium Forensik langsung melakukan olah TKP. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan senjata api yang diduga digunakan korban.

Hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Tidak ada luka akibat benda tumpul maupun benda tajam. Luka yang menyebabkan kematian hanya berasal dari tembakan di bagian kepala.

Temuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menemukan residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara itu, hasil swab terhadap tangan saksi IH tidak menunjukkan adanya residu tembakan.

Menurut Calvijn, rangkaian temuan ilmiah tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan yang saat ini masih terus berjalan. Meski demikian, penyidik tetap mendalami berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan latar belakang peristiwa tersebut.

“Kami masih mendalami beberapa persoalan internal yang berkaitan dengan kehidupan pribadi maupun keluarga korban sebagai bagian dari penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya, korban berinisial L ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Komplek Bumi Asri, Medan, pada Minggu (2/8/2026). Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi.

Polrestabes Medan menegaskan penyelidikan belum dihentikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan dan mendalami motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut guna memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap secara utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *