MEDAN | Armadaberita.com – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik resmi mengakhiri kerja sama pelayanan medis dengan dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A(K), dokter spesialis anak yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Utara.
Pengakhiran ini tertuang dalam surat bernomor KP.05.06/D.XXVIII.2.2.1/2321/2025 yang diteken Direktur Utama RSUP Adam Malik, dr. Zainal Safri, pada 30 April 2025.
Kabar tersebut sontak menjadi sorotan publik, apalagi Rizky menyebut tidak mengetahui alasan pasti pemutusan kerja sama tersebut. Namun ia menduga kuat keputusan ini berkaitan dengan sikap IDAI yang menolak rencana pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan.
“Tidak ada alasan jelas, tapi saya yakin ini adalah pesan kekuasaan dari Kemenkes. Bukan persoalan pribadi. Maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Rizky saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Meski demikian, Rizky mengaku tidak ada konflik dengan pihak RSUP Adam Malik. “Saya sudah sampaikan terima kasih. Tidak ada masalah antara saya dan manajemen rumah sakit,” ujarnya.
Pihak RSUP Adam Malik melalui Manager Hukum dan Humas, Rossario Dorothy Simanjuntak, menjelaskan bahwa dr. Rizky adalah mitra berstatus ASN non-Kemenkes yang ditempatkan di RSUP Adam Malik melalui kerja sama pelayanan medis.
“Setelah melalui evaluasi internal, kami memutuskan mengakhiri perjanjian kerja sama ini dan mengembalikan yang bersangkutan ke unit kerja asalnya sebagai ASN Kemendikbudristek,” jelas Rossario.
Ia menegaskan, pemutusan kerja sama ini tidak akan mengganggu layanan kesehatan di RSUP Adam Malik. “Kami masih memiliki dokter dengan keahlian serupa, sehingga seluruh pasien tetap mendapatkan layanan optimal,” tambahnya.
Menanggapi isu politis di balik pengakhiran kerja sama, Rossario membantah adanya kaitan dengan penolakan IDAI terhadap kebijakan Kemenkes. “Keputusan ini murni berdasarkan pertimbangan internal,” ujarnya.
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir, mengingat IDAI Sumut berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. (*)











