MEDAN | ARMADABERITA.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, bersama jajaran Polres dan instansi terkait meninjau langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Peninjauan dilakukan di Gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Senin (4/11/2024).
Mutia mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan melibatkan 400 pekerja, dengan target penyelesaian dalam waktu 12 hari. “Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp 200 rupiah,” ujarnya.
Mutia menambahkan, total surat suara yang akan disortir dan dilipat mencapai 1.845.966 lembar. Setiap pekerja diberi tugas untuk menyortir surat suara yang rusak, seperti gambar yang tidak terlihat jelas atau potongan kertas yang tidak sesuai.
Dalam proses ini, surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur memiliki warna merah marun, sedangkan surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota berwarna toska. (Dedy Hutajulu)











