Anggaran Pilkada Sumut Tahun 2024 Capai Rp 2,67 Triliun, Ini Empat Lembaga Penerima

Kepala Kanwil Kemenkeu Sumut sekaligus Kepala DJP Sumut I, Arridel Mindra (kiri) dan Kepala DJPb Sumut, Syaiful.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI mengucurkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) tahun 2024 di Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 2,67 triliun. Dari jumlah itu sudah terealisasi Rp 35,75 per 13 Agustus 2024, sisa dari 2,67 triliun itu akan dikucurkan kembali pada gelombang selanjutnya.

Hal itu disampaikan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Syaiful bersama Arridel Mindra, selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumut yang juga Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I (DJP Sumut I) pada konferensi pers hasil kenerja APBN Sumut di Kantor Kemenkeu Sumut, Jalan P. Diponegoro No. 30 A, Medan, Selasa (20/8/2024) pagi.

Dari jumlah anggaran yang bernama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu, terdapat empat lembaga atau instansi yang menerimanya. Ke empatnya yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan anggaran 1,82 triliun. Disusul Bawaslu dengan NPHD mencapai 0,62 triliun. Kemudian, Polri 0,18 dan Kementerian Pertahanan masyarakat NPHD mencapai 0,04 triliun, dengan total keseluruhan Rp 2,67 (pembulatan triliun).

Jadi dari jumlah itu, terang Sayiful yang diamini Humas Kemenkeu Sumut, Sunardi, untuk KPU sudah terealisasi Rp 25,59 miliar dengan capaian realisasi 1,4 persen. Kementerian Pertahanan sudah terealisasi Rp 7,66 miliar dengan capaian realisasi 18,95 persen. Dan untuk Polri sudah terealisasi 2,50 miliar dengan capaian realisasi 1,34 persen,” tambah Sayiful yang juga diamini Humas Kemenkeu Sumut, Sunardi.

“Pilkada ini kan belum tau siapa calonnya yang ditetapkan, dan prosesnya masih berlangsung, sehingga dana keseluruhannya belum dikucurkan pemerintah melalui Kemenkeu sesuai yang dianggarkan senilai Rp 2.675,20 miliar (dalam bulatan 2,67 triliun),” jelasnya.

Diterangkan bahwa pengalokasian dana tersebut untuk mendukung berbagai kegiatan penting dalam proses pemilu. Seperti untuk honorarium badan ad-hoc (Bawaslu), pengadaan logistik (KPU), dan pengamanan selama pemilu untuk memastikan pemilu berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Lembaga-lembaga seperti KPU, Bawaslu, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian Negara RI memainkan peran penting dalam memastikan bahwa Pilkada berlangsung dengan baik, transparan, dan sesuai dengan standar demokrasi yang diharapkan,” harapnya. (ASN)