NEWS  

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pungli Jalan Sei Belumai

Share

ArmadaBerita.Com, TANJUNG MORAWA – Pelaku pungli terhadap supir truk yang videonya viral, akhirnya dibekuk Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Rabu (01/04/20). Pelaku, OZN (35), warga Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa diamankan dengan barang bukti uang tunai Ro 46 ribu.

Aksi pungutan liar (pungli) sejumlah pemuda di seputaran jalan Sei Belumai Hilir Dusun I Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa, telah meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan. Terakhir, aksi pungli tersebut malah menjadi viral di media sosial.

Tim tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang merespon cepat dan langsung melakukan penyelidikan. Didapati seorang pria yang sedang memberhentikan sebuah truk Fuso. Mendapati hal tersebut tim tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dengan sigap langsung mengamankan seorang pria tersebut.

Pada saat diamankan petugas, OZN tertangkap tangan melakukan pungli terhadap sopir truk Fuso warna orange. Dari tangan pelaku didapati barang bukti uang tunai sebesar Rp 46.000. Saat interogasi, OZN mengakui bahwa uang tersebut didapatkannya dari memungli para supir truk yang melintasi Jalan Belumai Hilir Dusun I Desa Tg. Morawa A Kec. Tanjung Morawa.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya seorang pria terkait dengan dugaan perbuatan pungutan liar (pungli) tersebut. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *