Medan, ArmadaBerita.Com
Empat Genk pelaku bongkar rumah dengan menggasak barang berharga pemilik rumah, berhasil diringkus Tim Tekab Polsek Media Barat, dari lokasi berbeda, Jum’at (20/3/2020) malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Tak hanya diringkus dan digiring ke penjara, salah satu pelaku yang menjadi ketua Gank dari komplotan itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi yang menyarang di kaki kanannya.
Pelaku yang ditembak adalah, Arianto Ginting alias Ari alias Kentos (27) warga Jalan Karya Suka Dame, Gang Keluarga, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan barat.
“Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka Arianto Ginting alias Ari alias Kentos yang merupakan Residivis kasus 363 KUHPidana, melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan kerasa dan terukur dengan menembak kaki kanannya,” kata, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020) siang.
Sementara teman pelaku lainnya yaitu, Rahmad Lubis (38) warga Jalan Karya Suka Dame Kelurahan Karang Berombak, Taufik (29) warga Jalan Persatuan, Pasar V, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, dan Sakti alias Ahmad (30) warga Jalan Karya, Gang Melati, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, harus menyerah ditangkap.
Kompol Afdal Junaidi menjelaskan, ditangkapnya keempat tersangka berdasarkan laporan polisi LP/74/III/2020/SPKT/RESTABES MDN/ SEK MEDAN BARAT.
Korbannya adalah, Tijariah (46) yang rumahnya di Jalan Suka Dame Ujung, Gang Keluarga, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, dibongkar maling pada, Rabu (18/3/2020) sekira pukul 07.30 WIB.
Saat itu, korban diberitahukan oleh tetangganganya kalau rumahnya dibongkar.
Saat korban mengeceknya, ternyata barang di dalam rumah yaitu; 6 unit loudspeaker, 1 unit DVD merek LG, koper pakaian, sepatu kulit 2 pasang, sandal 4 pasang, kipas angin 1 unit, 2 guci kuningan, sejumlah pakaian, box kotak berisi piring dan gelas serta dompet berisi sim A, C dan KTP yang keseluruhannya ditaksir Rp 15 juta.
Hingga akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan salah satu pelakunya yakni, Ari alias Kentos yang sedang berada di Jalan Karya Dame Ujung, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat pada Jum’at (20/3/2020) malam.
“Kemudian Tekab unit Reskrim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka Ari alias Kentos. Dari pengakuannya (Ari) kita berhasil ringkus 3 pelaku lain dari kediamannya masing-masing,” jelas Kapolsek.
Setelah diintrogasi, sambungnya, keempat pelaku mengakui perbuatannya. Sehingga dilakukan pengembangan dan polisi melumpuhkan tersangka Ari dengan menembak kaki kanannya karena dianggap melawan dan mencoba kabur.
“Dari tersangka kita amankan barang bukti 1 unit kipas angin, 4 unit loudspeaker; 1 unit DVD player, 1 buah jaket; 2 buah koper, dan 1 buah sepatu,” pungkas, Kompol Afdal Junaidi. (Nst)











