NEWS  

PPKM Darurat, Batas Medan Deli Serdang Mulai Disekat Polisi

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Kepolisian Polresta Deli Serdang sudah mendirikan posko Penyekatan di perbatasan Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Medan tepatnya di depan Rumah Sakit Nur Sa’adah Jalan Medan Tanjung Morawa, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/7/2021).

Penyekatan rencananya dimulai hari ini hingga tanggal 20 Juli ke depan dengan melarang masyarakat masuk ke kota Medan bila tidak memiliki kepentingan tertentu, menyusul pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan.

Dari pantauan, ada dua titik pos Penyekatan yang sudah dijaga puluhan personel Kepolisian Polresta Deli Serdang dibantu Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang dan Polrestabes Medan, diantaranya di Jalan Medan – Tanjung Morawa tepatnya di depan rumah sakit umum Nur Sa’adah dan di depan komplek perumahan Rivera.

Pos Penyekatan yang didirikan Polresta Deli Serdang adalah untuk membatasi masyarakat yang hendak masuk ke arah kota Medan dan sebaliknya pos Penyekatan yang didirikan Polrestabes Medan untuk membatasi masyarakat yang mau keluar kota Medan.

Kasatlantas Polresta Deli Serdang Kompol Sri Lestari Widodo dalam keterangan persnya mengatakan bahwa saat ini arus lalulintas di lokasi Penyekatan masih berjalan lancar belum ada penindakan.

“Pelaksanaan kegiatan PPKM nantinya akan kita laksanakan secara humanis saja. Seluruh personel sudah kita ingatkan untuk penerapannya,” ucap Widodo.

Kami menghimbau kepada masyarakat, saat ini ada pemberlakuan PPKM darurat kiranya masyarakat memahami situasi pandemi covid-19 saat ini dan bagi yang tidak memiliki kepentingan mendesak harap berdiam diri saja di rumah sementara.

“Untuk penindakan hanya kita lakukan teguran dan meminta masyarakat putar balik saja, tidak ada denda atau hukuman lain,” jelas Widodo. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *