Pancur Batu, ArmadaBerita.Com
Jelang hari Bakti Pemasyarakatan, Petugas gabungan Lapas Klas IIA Pancur Batu, TNI dan Polri menggelar razia di dalam blok hunian, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebanyak 9 kamar yang ada di dalam blok hunian, tidak luput dari pemeriksaan petugas guna mencari benda terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas.
Kepala Lapas Klas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi,A.Md,IP ,S.Sos di damping Kepala Pengamanan Laterisan Ginting, SH, MH mengungkapkan, jika pihak nya sengaja melakukan razia gabungan bersama petugas TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban di dalam Lapas.
Selain itu, razia ini juga merupakan perintah langsung Direktur Jendran Pemasyarakatan Irjen Pol Drs Reynhard Silitongan SH, MH, Msi melalui surat edaran Nomor PAS-2-PK.02.10.02-143.
Dalam razia yang di lakukan secara cepat dan bersifat rahasia ini, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 3 Buah HH, Gunting, Kartu Joker serta alat cukur dari dalam kamar yang tidak dibenarkan berada di dalam lapas.
“Kita akan terus melakukan razia rutin di dalam blok hunian, hal ini bertujuan untuk mencegah masuk nya barang terlarang ke dalam serta demi terciptanya kondusifitas di lingkungan lapas,” jelas Haposan. (Alfi)











