Medan, ArmadaBerita.Com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Rico Sunarko menegaskan, dalam pengamanan malam tahun baru, jajaran Polrestabes Medan dibantu dari rekan-rekan TNI dari Pemda, serta stakeholder termasuk dari partisipasi masyarakat dengan sekira 4.040 personel yang terlibat.
“Dari 4.040 personel tersebut, kita mempunyai 11 pos pengamanan (Pospam) yang dijaga sebanyak 49 personel dan masing-masing pos sisanya nanti terlibat juga patroli pengamanan objek tertentu,” urai Kapolrestabes Medan.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi yang digelar mulai pukul 21.00 WIB tanggal 31 Desember 2020.
“Kita bersama Satgas Covid-19 baik itu Provinsi Sumut maupun Kota Medan akan melaksanakan operasi yustisi terkait dengan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Medan bahwa pukul 21.00 WIB, tempat hiburan dan rumah makan wajib tutup,” tegas Kapolrestabes Medan.
Dijelaskan Kombes Pol Rico lagi bahwa pihaknya juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk disampaikan ke masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun baru ini cukup di rumah dengan keluarga saja.
“Tidak mengurangi kegembiraan, kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru di rumah dan tidak perlu konvoi, arak-arakan, balapan liar dan lain-lain,” imbau Kapolrestabes Medan.
Sementara itu, dalam pengamanan tahun baru tersebut, nanti malam sudah dilakukan penutipan jalan di beberapa titik di kota Medan.
“Penutupan jalan ada 5 titik. 4 ada di Jalan Balai Kota. 1 lagi di Jalan Zainul Arifin. Jadi penutupan sekitar pukul 00.00 WIB. Kita mulai dari pukul 19.00 -06.00 WIB,” timpal Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W. Siregar. (Red/Suriyanto)











