R-APBD Medan 2026 Rp6,8 Triliun Disetujui, PKS Ingatkan Pemko Fokus pada Masalah Riil

Fraksi PKS, Zulham Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Ranperda R-APBD 2026. (Ist)
Share

ArmadaBerita.Com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6,8 triliun untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, F-PKS menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan harus memastikan setiap program tidak berhenti pada dokumen, melainkan benar-benar direalisasikan untuk menyelesaikan persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Zulham Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Ranperda R-APBD 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Rabu (26/11/2025).

“Pembahasan antara Banggar dan Pemko Medan berlangsung dinamis. Ini pertanda kepentingan rakyat menjadi fokus utama. Meski begitu, PKS menilai ada banyak hal yang harus diperhatikan secara serius agar APBD tidak hanya menjadi dokumen indah tanpa realisasi,” tegas Zulham.

Meski begitu, F-PKS mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp27,5 miliar. Tambahan itu berasal dari Retribusi RS Bachtiar Djafar Rp1,5 miliar, Dinas Ketenagakerjaan Rp400 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp600 juta, serta retribusi parkir tepi jalan (Dishub Medan) sebesar Rp25 miliar.

Namun Zulham mengingatkan bahwa kenaikan tersebut harus didasarkan pada perhitungan yang matang. “Jangan sampai angka-angka ini hanya menjadi hiasan dalam dokumen APBD. Pemerintah harus serius merealisasikannya agar program yang menyentuh kepentingan masyarakat tidak terhambat,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila target PAD tidak tercapai, Pemko Medan harus tetap mengutamakan program yang paling berdampak langsung bagi masyarakat.

Prioritas Penanganan Banjir dan Kualitas SDM

F-PKS meminta Pemko Medan memfokuskan anggaran 2026 pada rehabilitasi drainase sebagai upaya penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi masalah utama kota. “Fokus 2026 harus pada rehabilitasi drainase, bukan proyek baru yang justru mengabaikan masalah utama,” pesan Zulham.

Terkait ketenagakerjaan, meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Medan menurun, PKS mencatat adanya peningkatan pekerja setengah menganggur bagi mereka yang bekerja di bawah 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan lain.

“Penurunan pengangguran tidak boleh hanya seremonial. Program harus menyentuh peningkatan kualitas SDM, khususnya lulusan SMA/SMK yang paling rentan,” ujarnya.

Fraksi PKS juga menyatakan dukungan terhadap prioritas Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM. Namun, Zulham menyoroti bahwa kebijakan yang berjalan masih belum konsisten, terutama terkait penataan dan penyediaan lokasi berjualan bagi pelaku UMKM dan PKL. “Pemerintah harus menata dan menyediakan lokasi yang layak bagi pelaku UMKM, bukan justru menggusur tanpa solusi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, disampaikan pula struktur R-APBD Kota Medan 2026 yang meliputi:
– Pendapatan: Rp6.795.141.044.572
– Belanja Daerah: Rp6.900.214.620.675
– Pembiayaan Daerah: Rp105.073.576.103

Dengan persetujuan fraksi-fraksi di DPRD Medan, termasuk PKS, R-APBD tersebut selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah untuk digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan Kota Medan tahun 2026. (*/Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *