Medan, Armadaberita.com – Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melantik 2.096 anggota Panwaslu Kecamatan di seluruh wilayah Sumut. Pelantikan ini dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing, sebagaimana disampaikan oleh Anggota Bawaslu Sumut Koordinator SDM, Romson Poskoro Purba.
“Pelantikan dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing,” kata Romson, Senin (27/5/2024) di ruang kerjanya di Medan. Ia menjelaskan bahwa Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik akan segera melaksanakan wawancara untuk calon Pengawas Desa/Kelurahan.
Romson menekankan pentingnya para anggota Panwaslu Kecamatan untuk segera bekerja dan mensosialisasikan keberadaan mereka kepada masyarakat, serta memastikan kesiapan pengawasan terhadap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Panwaslu yang baru dilantik agar langsung bergerak melaksanakan tugasnya, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita sudah ada dan siap melakukan pengawasan,” tegasnya.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, juga mengingatkan anggota Panwaslu Kecamatan untuk segera bekerja mengingat tahapan pemilihan sudah berjalan. “Terhadap mereka (Panwascam) yang baru saja dilantik supaya langsung bekerja, karena tahapan sudah berjalan dan tidak ada waktu untuk berleha-leha,” ujar Saut.
Saut juga menekankan pentingnya menata lingkungan kerja dan berkomunikasi dengan stakeholder serta tokoh masyarakat di tingkat kecamatan. “Silahkan kepada kawan-kawan (Panwascam) yang sudah dilantik untuk menata lingkungan kerja, menata komunikasi dan berkoordinasi di tingkat Kecamatan dengan stakeholder dan dengan tokoh masyarakat,” katanya.
Selain itu, Saut menyampaikan bahwa pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa saat ini sedang berlangsung. Proses seleksi melalui tahap wawancara dimulai pada 27-28 Mei 2024.
Saut menegaskan bahwa pemilihan anggota Pengawas Kelurahan/Desa harus bebas dari kepentingan politik dan jauh dari praktik politik uang. “Orang-orang yang terpilih nanti harus benar-benar mau bekerja dan jauh dari kesan adanya titipan, dan politik uang,” jelasnya.
Dengan pelantikan ini, Bawaslu Sumut berharap proses pengawasan Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lebih kuat dan efektif, menjaga netralitas, serta mencegah praktik politik uang di tingkat Kelurahan/Desa. (Dewa)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.